Aliran Dana Hibah di Kota Batik Meninggalkan Cerita Alamat Palsu

Sambar.id, Pekalongan, Jateng
- Aliran/Alokasi Dana Hibah Rp 1,3 miliar bersumber dari APBD  Kota Pekalongan atau sebutan lain Kota Batik di Jawa Tengah meninggalkan cerita seperti sebuah lagu di populerkan oleh penyanyi dangdut Ayu Ting Ting yang berjudul Alamat Palsu, Senin (27/01/2025)


Mengingat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah


Halnya Itu seperti yang dilangsir dari Pelopornews.co.id, Dugaan adanya penggunaan alamat palsu dalam alokasi bantuan hibah mengemuka setelah ditemukan kejanggalan.Padahal sudah jelas di Permendagri No. 14 Tahun 2016 .


Salah satu syarat mutlak penerima hibah adalah adanya keterangan domisili dari lurah atau kepala desa, namun hasil penelusuran menunjukkan adanya ketidaksesuaian.


Dari penelusuran, ditemukan bahwa alamat penerima hibah di Kuripan lor, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.


Usup (50), warga setempat yang tinggal di alamat tersebut, membantah menerima atau terlibat dalam bantuan hibah untuk kelompok Sanggar Kalong Mas.


“Terkait bantuan hibah Sanggar Kalong Mas, saya tidak pernah menerima. Dulu saya dapat bantuan bedah rumah dari PKB, tapi bantuan kelompok sanggar itu tidak tahu. Kalau alamatnya di Kuripan lor Gang 9 Nomor 19 RT 3 RW 3 memang benar sini, tapi tidak ada apa-apa, bohong itu,” ujar Usup saat ditemui di rumahnya pada Minggu (26/1/2025).


Lebih lanjut, Usup menyebut nama Mutakin, yang diduga merupakan pihak terkait Sanggar Kalong Mas. “Kalong Mas itu punya Pak Mutakin, orang Banyu Urip. Saya kenal beliau karena dulu saya timnya saat pencalonan. Tapi terkait hibah, saya tidak tahu apa-apa,” tambahnya.


Penelusuran lebih lanjut di alamat lain, yakni Gang Mentari 2 RT 4 RW 13 Nomor 29, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, juga menimbulkan keraguan. Ketua RT setempat menyatakan tidak mengetahui keberadaan Sanggar Kalong Mas.


“Kalau dulu saya punya sanggar, namanya Sanggar Merah Putih Nusantara. Tapi Sanggar Kalong Mas? Tidak ada kegiatan di sini,” jelasnya.


Sementara itu, Nurul Muttaqin, yang dikaitkan dengan Sanggar Kalong Mas, membantah tudingan bahwa bantuan hibah tersebut tidak dilaksanakan. Ia mengklaim kegiatan sanggar sudah berjalan sesuai prosedur.


“Bukti LPJ ada, kegiatan ada. Misalnya di Bandengan, kami masih punya foto dokumentasi. Kegiatan di Bandengan itu dilakukan di hotel, dengan tema wawasan kebangsaan dan politik. Bahkan Kesbangpol Kota Pekalongan hadir saat itu,” ungkapnya.


Nurul juga menjelaskan bahwa anggaran hibah sebesar Rp50 juta per titik digunakan untuk dua kegiatan di 26 titik, dengan total anggaran mencapai Rp1,3 miliar. “Kegiatan ini berupa seminar wawasan kebangsaan, biasanya melibatkan narasumber dari Ansor atau pihak terkait lainnya,” tambahnya.


Ia mengakui bahwa dirinya hanya sebagai narasumber sedangkan yang menjabat sebagai KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dalam sanggar tersebut ketua aslinya adalah Pak Wan yang kini berdomisili di Jenggot. “Kalau ada klarifikasi, biasanya saya yang diminta menjelaskan,” ujarnya.


Namun, Nurul juga mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan sering dilakukan di Banyu Urip atau lokasi lain untuk efisiensi, meski alamat domisili kelompok terdaftar di tempat berbeda.


Hingga kini, kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Dugaan penggunaan alamat palsu serta ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan menjadi perhatian publik.


Aparat terkait diharapkan segera mengambil langkah investigasi untuk memastikan kebenaran dan menjaga kepercayaan masyarakat.(Ff/Edy)

Lebih baru Lebih lama