112 Tahun Penantian Akhirnya Terjawab Juga, Ibnu Al Mahdi Menang Telak Dalam Pilkades PAW Patimban


Ibnu Al Mahdi Kepala Desa Terpilih Desa Patimban.


Sambar.id, SUBANG, JABAR -
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, usai dilaksanakan pada hari Rabu (29/01/2025)


Berdasarkan hasil perolehan suara yang didapat calon nomor urut 1 Ibnu Al Mahdi meraih 66 suara, nomor urut 2 Watum meraih 35 suara dan nomor urut 3 Sumono tidak meraih suara satupun alias 0, total suara yang diperoleh 101. Sesuai dengan jumlah pemilih terdaftar yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Patimban sebanyak 101.


Mengetahui jagonya menang tampak ratusan warga penuhi kediaman rumah Ibnu Al Mahdi sambil mengelu - elukan nama Kang Inu Al Mahdi sapaan akrab Ibnu Al Mahdi.


"Bapak Ibu yang saya hormati pertama saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas dukungan dan motivasi Bapak Ibu kepada saya.

"112 tahun kita menunggu, dan  mengharapkan mempunyai  kepala Desa di wilayah Patimban Barat, akhirnya pada hari ini Rabu (29/01) harapan Bapak Ibu terjawab sudah," ucap Kang Inu Al Mahdi dalam orasi kemenangnaya di hadapan ratusan warga.


Ia pun mengajak kepada semua warga untuk membangun desa. Kedepan Patimban harus jadi contoh bagi Desa Desa lainnya di Kabupaten Subang.


"Ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan masyarakat Desa Patimban. Untuk itu saya berharap kedepan kita bersama-sama bisa memperbaiki Desa Patimban yang kita cintai ini. Apabila nanti di pemerintahan saya ada yang kekurangan atau melenceng mohon di ingatkan oleh Bapak Ibu semua.


"Apa yang sekarang sedang  dibangun dan diprogramkan oleh PJ Kepala Desa Patimban akan saya lanjutkan dan saya pun akan selalu berkoordinasi dengan beliau," tegas Kang Inu Al Mahdi. (*)
Lebih baru Lebih lama