SAMBAR.ID// Baturaja. - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja melakukan razia di kamar hunian warga binaan untuk mencegah barang terlarang yang masuk di lingkungan blok hunian.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang bisa mengganggu ketertiban, serta menjaga agar warga binaan tetap dalam pengawasan yang ketat," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Baturaja Alwi Adinoto di Baturaja.
Alwi Adinoto mengatakan selama razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan dan beberapa barang yang dapat digunakan untuk melanggar aturan seperti handphone, sendok stainless, kartu remi, dan lainnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Rutan Baturaja dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman baik bagi warga binaan maupun petugas yang bertugas.
Razia ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan yang ketat sangat penting dalam lingkungan Rutan, demi mencegah potensi masalah di masa mendatang. (A1113L)