Sambar.Id Bangka || Puluhan ponton tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk manual diduga masih beroperasi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di perairan Laut Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Aktivitas ini terpantau awak media, Selasa (24/12/2024).
Menurut keterangan warga, selama ini hasil tambang dari TI rajuk manual di kawasan tersebut biasanya diserahkan kepada CV JM, yang sebelumnya memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) di Laut Matras.
Namun, belakangan ini aktivitas tambang tersebut disebut-sebut beroperasi tanpa kejelasan mengenai pihak yang menerima hasil produksi timah mereka.
“Kami tidak tahu ke mana hasil tambang ini dijual, tapi informasinya sekarang dijual ke pihak lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, warga juga menyayangkan tidak adanya pengawasan dari tim pengamanan aset PT.Timah di lokasi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang tanpa SPK di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi pihak CV.JM diwakili AS menyatakan bahwa sudah hampir 1 tahun tidak lagi beraktifitas apalagi membeli timah di laut matras,mohon diberitakan dengan data dan sumber yang akurat ,jangan asal tulis berita." Jawab AS.singkat saat dihubungi awak media.
Hasil tambang dari TI rajuk manual tersebut diduga selama ini memang masuk dalam produksi mitra ber SPK.
Namun saat dikonfirmasi pihak wastam PT.Timah menyampaikan "Bahwa memang spk di laut matras sudah lama tidak beraktivitas, sehingga memang tidak ada petugas wastam yang ditempatkan di sana".jelas salah satu pengawas tambang Syahroni ke awak media(27/12/2024).
( Tim )