Tangkap Dalang Mafia Tanah Di Kota Bengkulu......!!!



Sambar.Id Bengkulu || Belasan tahun sengketa lahan garapan warga pekan sabtu tak kunjung usai dan pengukuran HGU PT.Bio yg mengangkangi hasil rapat forkopimda, akhirnya hari ini Senin tanggal 9 Desember tahun 2024, masyarakat kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan warga desa penyangga PT.Bio sepakat mengadakan demonstrasi di Polda Bengkulu dan kantor kanwil BPN Provinsi Bengkulu.


Demonstrasi ini, warga meminta di dampingi oleh enam lembaga sebagai perwakilan dari mereka dan beberapa wartawan untuk melakukan liputan, Si Roswati DPD LSM ANTARTIKA saat di wawancarai terkait tuntutan warga, ia mengatakan antara lain :


1. menuntut APH segerah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap oknum pengeroyokan ketum ormas BCW.


2. menuntut APH untuk segerah melakukan penindakan terhadap saudara Benni Hidayat dan kawan kawan yang sudah di laporkan ke Polda Bengkulu, yang mana telah merusak , menghancurkan Posko enam lembaga dan merusak tanam tumbuh dan memporak porandakan baleho atas nama enam lembaga di kelurahan pekan sabtu.


3. Meminta kepada APH untuk menghentikan seluruh aktivitas dan kegiatan di lokasi lahan pekan sabtu yg bersengketa, sebelum adanya keputusan yg Inkrah, untuk menghindari keributan antara pihak penggarap dan orang suruhan Rio Sabri.


4. Meminta kepada APH untuk segerah melakukan penangkapan terhadap Dalang Mafia Tanah di kota Bengkulu yakni, saudara Rio Sabri dan Kawan kawan yang sudah di laporkan di kejaksaan Tinggi Bengkulu yang mana di duga dan terindikasi telah memalsukan beberapa SKT tanah, di kelurahan pekan sabtu kecamatan selebar kota Bengkulu.


5. Menuntut BPN untuk membatalkan hasil pengukuran lahan HGU PT. Bio dan mencabut HGU no 42 atas nama PT Bio Teknologi karna banyaknya permasalahan yang belum di selesaikan oleh PT Bio, dan HGU PT. Bio tidak bisa lagi di perpanjang dikarenakan HGU PT Bio saat ini sudah di Take Over oleh PT.SIL. 

(SJ )

Lebih baru Lebih lama