Sambar.Id Kota Gorontalo || Dinas tenaga kerja, koperasi dan UKM kota gorontalo melalui kementrian koperasi dan UKM tengah melakukan pendataan serta verifikasi koperasi seluruh kota gorontalo untuk menentukan apakah koperasi tersebut masuk kategori open loop ( terbuka ) dan close loop ( tertutup ) guna memperkuat pengawasan koperasi, Selasa 10 Desember 2024.
Kegiatan yang dibuka resmi oleh sekretaris dinas, Ainsyah Kadir tersebut, dimana pada kegiatan sosialisasi pelaksanaan pendataan serta penilaian usaha simpan pinjam koperasi, acara sosialisasi ini dilaksanakan di gedung Aula Balai Latihan Kerja ( LLK ) kota gorontalo, sekaligus kegiatan ini melibatkan dinas koperasi dan UKM serta tim verifikator dari pengawas koperasi, " ujarnya.
Dalam keterangannya, Ainsyah mengatakan bahwa koperasi open loop merupakan koperasi yang layanannya tidak terbatas pada anggota saja, melainkan terbuka untuk umum termasuk non anggota, sementara koperasi close loop merupakan koperasi yang layanannya hanya terbatas pada anggota serta koperasi lainnya, " beber Ainsyah.
Disamping itu pihaknya mengatakan bahwa data yang diperoleh dari basil verifikasi koperasi yang melayani simpan pinjam tersebut, kedepannya akan dijadikan langkah awal terhadap pengawasan koperasi di seluruh kota gorontalo, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi akan semakin meningkat.
Ke depan harapnya, koperasi yang masuk kategori open loop akan diserahkan kepada otoritas jasa keuangan ( OJK ) paling lambat pada tanggal 12 januari 2025, sedangkan koperasi close loop akan tetap mendapat pembinaan dan pengawasan dari Kemenkop UKM, " harapnya.
Pada kesempatan yang sama, ketua koperasi perikanan Nawar Deheto Cemerlang kota gorontalo, Syarief Hippy mengatakan untuk pendataan serta penyusunan daftar koperasi merupakan proses yang rumit dan membutuhkan waktu, sehingga proses ini memerlukan panduan yang jelas, dengan memakai alat bantu yang memadai, sumber daya terlatih, juga keterlibatan aktif dari koperasi dan pihak verifikator, selain dukungan koordinasi dan pendampingan dari pemerintah kota saat proses pendataan dan penilaian, " ucapnya.
Ke depan harapnya, dengan sistem ini juga menghadirkan tantangan tersendiri seperti resiko pengelolaan keuangan yang terarah serta untuk potensi yang ada.
Untuk pengontrolan koperasi terhadap aliran dana eksternal, ke depan kegiatan sosialisasi ini dapat dilakukan sampai pada pembinaan koperasi di tingkat kabupaten kota, sehingga pemeriksaan keseluruhan koperasi dapat diikuti oleh anggota koperasi primer khususnya, dan koperasi pada umumnya, " pungkasnya.
( S.10 )