Sebelum Pelantikan Bupati Terpilih, FPMS Minta PPATK Merilis Aliran Dana Pinjaman Pemkab Sinjai

Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2024
Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Sebelum Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada 2024, Forum peduli Masyarakat Sipil (FPMS) Minta PPATK Merilis Aliran Dana Pinjaman Pemkab Sinjai yang bersumber dari Bank BPD dan PT. SMI dari Program Pemulihan ekonomi nasional (PEN), Minggu, (09/12/2024).


Bertepatan ditahun 2024 merupakan tahun politik dimana pesta demokrasi diselenggarakan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dan KPK mengangkat sebuah tema yang bertajuk "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diterbitkan langsung oleh KPK.

Baca Juga: Biro Hukum Sambar.id Dampingi Boni Anggara Menanggapi Postingan Negatif Suami Lesti Kejora

Terhusus Pemerintah Kabupaten Sinjai mendapat pinjaman dana dari PT Bank Sulselbar sebesar Rp 185 miliar dan Program Ekonomi Nasional (PEN) disalurkan oleh PT SMI sebesar Rp 100 miliar, Dana APBD dan Dana APBN Sinjai Sejak Tahun 2019-2023 dan sempat jadi Polemik.

Ketua Umum Forum peduli Masyarakat Sipil (FPMS), Abd Rahman Minta merilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang


"Kami minta PPATK merilia Aliran Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Sinjai Sesuai Pasal 39 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UUTPPU)," tegasnya.

Baca Juga: Wartawan Sambar id Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Terdakwa Suami Artis Sandra Dewi

Sekedar diketahui PPATK berfungsi sebagai bagian independen dalam sistem peradilan pidana di Indonesia Seperti halnya lembaga lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, PPATK memiliki peran sebagai badan pelaksana kebijakan pemberantasan pencucian uang sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan hingga semester III Tahun 2023 mengalami Defisit kurang lebih Rp.29 Miliar


"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan lembaga sentral (focal point) yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia, Maka dari itu, Kami Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," jelasnya.


Kajari minta transparan

Kajari Sinjai menyampaikan dan minta kepada stakeholder untuk transparan terkait utang tersebut kenapa belum dibayarkan.


Hal tersebut, dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetia saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sinjai, Kamis (05/08/2021)


"Saya minta kepada pihak stockholder untuk menjawab, apa sebabnya sehingga tidak dibayarkan," katanya.


Adapun stakeholder yang dimaksud dinas PUPR Sinjai, BPKAD dan DPRD Sinjai untuk menjawab benar tidaknya informasi tersebut.


"Ini harus dijawab oleh Dinas PUPR, BPKAD Sinjai, DPRD Sinjai, agar jelas informasi benar atau tidaknya" tegas Ajie.


Contoh Aliran Dana Pinjaman

Ruas Jalan Laiya- Arabika
Sumber anggara berasal dari pinjaman daerah dari Bank Sulselbar sebesar Rp 185 milyard dan PEN Sebesar Rp 100 Milyard sementara Pemkab Sinjai menggelontorkan anggaran sekitar Rp 275,5 miliar untuk infrastruktur.


Hal menarik disimak, Paket 6, meliputi tiga ruas Jalan, yakni, Ruas Jalan Laiya- Arabika, Ruas Jalan Bonto Selama-Terasa, Ruas Jalan Magala- Arabika, pelaksana PT. MITRA BAHAGIA UTAMA. TA 2020.


Seperti diungkapkan oleh Bakir melalui putranya Sandi mengungkapkan bahwa ia perna datang menagih dikediaman Agus Ampa bahkan hanya di janji namun tidak ada realisasi.


"Saya sudah dijanji beberapa kali bahwa katanya akan ada pengukuran kembali proyek yg sudah dikerjakan beberapa tahun lalu dan saya hanya berharap material saya yg telah dipakai dibayarkan," kata sandi Senin (15/05/2023)


Dia juga beberkan material proyek berupa batu gunung,pasir, dan semen kisaran Rp 27 Juta hingga saat ini belum ada kepastian.


"Material yg telah sy angkut berupa batu gunung,pasir, dan semen yg hingga hari ini sejak proyek dikerjakan beberapa thn lalu,,masih ada belum dibayar sejumlah Rp 27.000.000 Dan tdk ada kepastian pertanggung jawaban dari pihak penyuplai dan pengawas, hanya saling baku tunjuk saja," jelasnya.


Suandi telah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan utang ketiga orang tersebut dengan melaporkan kejadian tersebut melalui laporan polisi Nomor : TBL/VII/2023/ RES SINJAI tanggal 5 Juli 2023 dengan dugaan Penipuan dan atau Penggelapan.


“Semoga jalan yang kami tempuh adalah jalan terbaik dan pihak kepolisian bisa membantu kami menyelesaikan masalah ini dan yang bersangkutan bisa membuat utangnya,” Harap Suandi.


Postur Pendapatan Daerah?

Gerbang Patung Kuda Mangottong
 Kabupaten Sinjai 
Berdasarkan data yang dilansir portal data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) https://djpk.kemenkeu.go.id pertanggal 18 Agustus 2023 kemarin, hasil itu didapat dari Postur Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.113,54 Triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 1.143.40 Triliun.


Jika dikalkulasi secara keseluruhan terjadi defisit APBD Sinjai kurang lebih sebesar Rp 29 Miliar.


Bahkan di tengah kondisi defisit anggaran APBD, kini Kabupaten Sinjai juga dikabarkan memiliki sejumlah utang yang masih belum terbayarkan.


Salah satunya kepada seorang pengusaha di Kabupaten Sinjai yang bernama H. Darwis. Nilainya nilai utang Pemerintah Daerah Sinjai terbilang cukup fantastis mencapai miliaran rupiah.


Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Pemda Sinjai seolah tutup mata dan enggan untuk memberikan komentar terkait kondisi keuangan di Sinjai.


Apdesi Minta Pj Bupati kondisikan keuangan

Andi Azis Karaeng Soi,
ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sinjai
Salah seorang kepala desa yang juga merupakan ketua Apdesi Sinjai membuat surat terbuka di sosial medianya meminta Pj Bupati memeriksa kondisi keuangan Sinjai.


"Yth Pj Bupati agar segera memeriksa keuangan daerah apakah ada uang atau tidak, saya wa kepala BKAD tidak dibalas. Kalau tidak ada uang katakan tidak ada. ADD sudah diperintahkan sama pak Pj Bupati masih begitu saja pak. Pj Bupati segera periksa keuangan daerah atau periksa semua OPD setdakab," tulis Andi Azis Karaeng Soi, Rabu (19/10/2023).


Ia juga mempertanyakan kemana mobil dinas untuk bupati. Menurutnya kondisi seperti ini sangat memalukan bahkan ia mengancam akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.


"Perlu saya sampaikan Sekda Sinjai mana mobil dinas bupati, kenapa mesti rental mobil bikin malu Sinjai. Kalau pak Bupati tidak mau nanti saya laporkan ke Kejati Sulsel saya sudah hubungi, sisa menunggu persetujuan bupati," tanyanya.


Ia sangat menyesalkan lantaran Pj Bupati Sinjai harus direntalkan mobil sementara para kadis di organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki kendaraan dinas yang bagus.


"ADD segera cair minggu ini, kalau tidak cair jangan menyesal lapor ke Kejati Sulsel. Periksa semua kadis di Sinjai," tegasnya.


Diakhir suratnya, Andi Azis memberikan ultimatum ke pihak pemda Sinjai untuk dapat melakukan pencairan ADD. Ia menunggu kabar 1 kali 24 jam dan jika tidak mendapatkan jawaban maka ia akan langsung melaporkan ke Kejati Sulsel.


Di tempat terpisah, aktivis Kopel Indonesia, Abdul Rahman mengingatkan kepada Pj Bupati Sinjai untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah Sinjai.


Rahman sapaan akrabnya mendesa PJ Bupati Sinjai untuk segera mengaudit keuangan daerah dan menghitung seluruh utang yang ditinggalkan bupati sebelumnya.


"Pj Bupati Sinjai segera periksa itu semua keuangan OPD yang ada di Sinjai," pintanya.


Rahman ingin Pj Bupati untuk segera mengambil langkah memeriksa keuangan. Terlebih sebentar lagi Sinjai akan melakukan pilkada yang tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. (*) 


Ref: 

Aliran Dana Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai (Sample buka link-SB)


Lebih baru Lebih lama