Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

MAMASA--Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, 18 Desember 2024


Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi, pukul 10.30 WITA, dengan melibatkan tiga personel, yakni Bripka Abd Rauf, Bripda Sahrul Syarifuddin, dan Bripda Wais Maulana. Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat umum, termasuk para pemilik bengkel di Kabupaten Mamasa.


Dalam penyuluhan tersebut, petugas mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan demi menjaga ketenangan masyarakat serta mendukung kelancaran dan keamanan berlalu lintas di wilayah setempat.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Polres Mamasa berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Lebih baru Lebih lama