MAMASA--Personil Sat Reskrim Polres Mamasa evakuasi Seorang siswi bernama Amelia (16), warga Desa Kanan, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, ditemukan tewas setelah tenggelam di Sungai Sarambu Laloen, Desa Rantekamase, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa. Korban yang dilaporkan hilang sejak Sabtu 7 Desember 2024 akhirnya ditemukan pada Minggu 8 Desember 2024 sekitar pukul 12.30 WITA oleh tim Polsek Sumarorong dibantu masyarakat.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tengkurap, wajah menghadap ke bawah, dan kaki lurus. Setelah ditemukan, jenazah segera dievakuasi ke Puskesmas Sumarorong untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga menerima hasil tersebut dan menolak dilakukan otopsi, meyakini bahwa korban meninggal akibat tenggelam.
Insiden ini bermula saat keluarga korban, yang diwakili oleh Arniati, melapor ke Polsek Sumarorong pada Minggu pagi. Keluarga menyampaikan kekhawatiran karena korban tidak dapat dihubungi sejak Sabtu. Upaya pencarian mandiri di sekitar tempat kos korban di Pasir Putih juga tidak membuahkan hasil.
Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Sumarorong bersama warga segera melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Pencarian intensif akhirnya berhasil menemukan korban sekitar pukul 12.30 WITA di aliran sungai dalam keadaan meninggal dunia.
Keluhan Keluarga dan Mediasi
Setelah kejadian, keluarga korban mengungkapkan kekecewaan kepada pihak sekolah atas kelalaian dalam menangani insiden ini. Menurut keluarga, pihak sekolah tidak berupaya mencari siswa-siswi lain yang masih hilang setelah korban pertama, Julvi, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (7/12/2024).
Dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Sumarorong, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji memberikan seekor kerbau kepada keluarga korban sebagai wujud tanggung jawab, sesuai adat istiadat Mamasa. Keluarga korban menerima permintaan maaf tersebut dan menyetujui penyelesaian secara adat.
Penyelesaian Kasus
Mediasi antara kedua pihak selesai pada pukul 16.20 WITA dengan suasana tertib. Setelah pemeriksaan selesai di Puskesmas, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Kanan menggunakan mobil ambulans untuk dimakamkan.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Drones Ma’dika, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur. Selain memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP, pihaknya juga memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan pihak sekolah untuk mencapai kesepakatan damai.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi yang berpotensi berbahaya seperti aliran sungai.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar