SAMBAR.ID, Mamuju, Sulbar - Sempat viral disejumlah media online, bahwa pembayaran proyek subkontraktor Rumah Susun (Rusun) ASN di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) meninggal hutang sebesar Rp 470 Juta hingga saat kini tak kunjung dibayarkan.
Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sulbar bekerjasama dengan subkontraktor PT Arta Permata KSO yang bernilai total Rp. 59 Miliar itu menuai pro dan kontra.
Hal itu diungkapkan salah satu kontraktor asal Palu, Sulteng, Danang, hingga saat ini pekerjaan Rusun ASN Mamuju yang mencapai progres 100 persen tersebut tidak dicairkan dan sama sekali tak membayarkan hak para pekerja.
Diketahui proyek Rusun ASN megah itu beralamat di Jalan Mustafa Katjho, Kecamatan Simboro, tepat berada di depan Asrama Haji Kabupaten Mamuju.
"Belum selesai dan terbayarkan para pekerja, Pejabat pembuat komitmen (PPK) sudah mau selesaikan 100 persen, kami hanya meminta hak kami," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Jum'at (6/12/2024).
Bahkan lanjutnya, di gedung Rusun ASN tersebut belum terpasang alias masuk grading. Belum lagi pekerjaan sudah hampir selesai tetapi hingga kini belum dibayarkan.
"Kami bersama para buruh pekerja, termasuk saya kontraktor Palu melakukan aksi protes dengan menyegel bangunan Rusun ASN, hingga hak kami dibayarkan, dan sampai saat ini sepeserpun belum ada," kesalnya.
"Kalau sudah dibayarkan saya menyelesaikan proyek sesuai dengan isi kontrak kerja. Tinggal finishingnya saya kerja baru selesai," bebernya lagi.
Diakhir wawancara, dirinya meminta dan berharap kepada para awak media untuk mengviralkan dan mendesak para pelaksana, dalam PT Permata Arta KSO untuk segera membayar sesuai perjanjian kontrak kerja .
Hingga berita ini dinaik tayangkan belum ada klarifikasi dari pihak terkait dan menurut konfirmasi Subkon dijanjikan dibayarkan pada Senin 9 Desember 2024 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.(**/Tim).