MAMASA – Polsek Mamasa menangani penemuan seorang lansia yang meninggal dunia di rumahnya di Dusun Karangan Kalua, Desa Bombonglambe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Korban, yang diketahui bernama Levina (80), ditemukan tak bernyawa di tempat tidur pada Sabtu pagi. Senin, 30 Desember 2024
Korban sebelumnya sempat menghubungi seorang pendeta setempat, Pdt. Simson, S.Th, pada Jumat malam pukul 23.00 WITA. Dalam percakapan tersebut, korban mengeluhkan sakit badan, sesak napas, dan sakit kepala. Setelah didoakan, korban disarankan untuk beristirahat. Namun, sekitar pukul 01.30 WITA, tetangga korban, Pr. Arleni, mendengar suara dari dalam rumah yang mengucapkan pujian keagamaan, “Haleluya, Haleluya.”
Karena khawatir, Pr. Arleni mendatangi rumah korban dan mencoba mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Ia juga berusaha menghubungi korban melalui telepon, tetapi tidak direspons. Situasi ini mendorong keluarga dan warga setempat untuk membongkar pintu rumah pada pagi hari. Setelah pintu kamar berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh yang pucat.
Kapolsek Mamasa, IPTU Yunus, langsung memimpin proses penanganan di lokasi kejadian. Tim kepolisian mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana.
Dari keterangan pihak keluarga dan saksi, diketahui bahwa korban telah lama menderita sakit kronis, termasuk keluhan sakit badan, sesak napas, dan sakit kepala. Dokumen medis dan usia lanjut korban menjadi indikasi kuat bahwa penyebab kematiannya adalah komplikasi penyakit tersebut. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan pada tubuh korban yang mengarah pada tindakan kriminal.
Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, menyatakan bahwa kematian korban sudah diduga sebelumnya akibat penyakit yang diderita selama bertahun-tahun. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga korban dan aparat desa.
Kasus ini resmi ditutup setelah pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur kriminal dalam kejadian tersebut. Proses penanganan berlangsung aman dan selesai
Kapolsek Mamasa, IPTU Yunus, menyampaikan bahwa kepolisian selalu mengutamakan pelayanan yang profesional dan humanis dalam menangani setiap kejadian di wilayah hukum Polsek Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar