Guna Mendukung Progam 100 hari Asta Cita Presiden, Polresta Palu Akan Membangun Polsek Tatanga di Tavanjuka, dan Membuat Lahan Pertanian Untuk Masyarakat/F-Sambar Id.
SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepolisian Resor Kota (Polresta) akan berencana membangun Polsek (Kepolisian Sektor) Tatanga disebuah lahan seluas 8282 M2 atau setengah hektar diperbatasan Kelurahan Nunu dan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga Kota Palu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah S.I.K M.H diwakili oleh PAUR Humas Polresta Palu, Aipda I Kadek Aruna kepada media ini, Kamis, (12/12/2024) melalui pesan singkat WhatsApp.
Pembangunan Polsek tersebut rencananya sembari menunggu kucuran Anggaran Bagian Logistik (Baglog) dari pusat.
"Daripada ditumbuhi rumput liar, Pihak Polresta akan membuka lahan untuk masyarakat, khususnya yang dekat lokasi untuk ditanami tumbuhan yang bermanfaat," ujar Aipda Kadek Aruna.
Hal tersebut berdasarkan dengan program 100 hari Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto khususnya dibidang pertanian guna menopang swasembada pangan.
"Lahan tersebut sudah mempunyai Sertifikat dengan Nomor Registrasi 19.05.06.03.4.00009 serta Luas tanah yang sudah tercantum dipapan pembangunan seluas 8282 M2," bebernya lagi.
Untuk biaya ganti rugi lahan kepada masyarakat eks lahan Kelurahan Tavanjuka sudah dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. (Tim Red).