PGRI Bengkulu Mendukung Penuh RUU Perlindungan Guru Yang Diinisiasi PB PGRI





Sambar.Id Bengkulu - Dengan disetujui dan disahkannya RUU Perlindungan Profesi Guru itu, maka, para guru tidak lagi khawatir dalam menjalankan tugasnya. Jadi tolong sayangi dan ayomi kami para guru. Jangan sampai kami bertindak. Kalau kami bertindak negara dapat dilumpuhkan,’’ tutur Haryadi bersemangat.


Sementara Bupati Rejang Lebong, Drs.H.Syamsul Effendi, MM, mengucapkan kepada PGRI Provinsi yang telah menjadikan Rejang Lebong sebagai tuan rumah puncak peringatan HGN dan HUT ke-79 PGRI.


‘’Selama kita mendukung program PGRI. Bahkan, setiap tahun kita menyiapkan anggaran melalui APBD. Bahkan, kita juga sudah memberikan hibah tanah untuk perluasan Sekretariat PGRI di Kelurahan Cawang Baru,’’ ungkap bupati.


Sedangkan anggota DPD-RI, Destita, berjanji akan menyambungkan aspirasi para guru Provinsi Bengkulu di tingkat pusat. ‘’Kebetulan saya berada di Komite III. Salah satu bidang tugasnya adalah bidang pendidikan. Jadi, saya siap menerima aspirasi para guru. Silahkan sampaikan dan akan kita tindaklanjuti,’’ kata Destita.


Gubernur Bengkulu Dr.Rosjonsyah, mengaku sedikit kecewa karena diberi kesempatan menyampaikan sambutan disesi terakhir. ‘’Jam 11.00 ini saya ada acara di Kepahiang. Kini sudah jam 11.30. Seharusnya acara bagi-bagi penghargaan itu yang dilaksanakan diakhir acara.Dahulukan sambutan-sambutan. Karena, waktunya sudah mepet maka saya tidak bisa menyampaikan sambutan panjang lebar,’’ tukas gubernur.


Gubernur juga menyampaikan dukungannya dalam upaya meningkatkan kwalitas pendidikan di Bengkulu. ‘’APBD Provinsi menyiapkan anggaran pendidikan yang cukup. Selain itu, kita juga memberikan bantuan untuk kegiatan PGRI,’’ katanya.


Gubernur juga berharap, guru yang tinggal di satu wilayah dapat melaksanakan tugas di wilayah itu. ‘’Jadi guru yang tinggal di desa harus mengajar di desa itu. jangan guru yang tinggal di luar desa yang jauh yang mengajar di desa itu. Pemprov juga memberikan dukungan dana untuk kegiatan PGRI. Selain itu, pihak swasta seperti perbankan dapat membantu kegiatan PGRI,’’ kata gubernur.


Dalam prosesi itu juga dibacakan sejarah singkat perjalanan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang ditulis Ketua PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, MPd.


‘’Tahun 1912, guru pribumi membentuk organisasi persatuan guru hindia belanda atau PGHB sebagai wadah perjuangan guru. Lalu, organisasi guru berkembang. Muncul persatuan guru bantu, perserikatan guru desa, persatuan guru ambachsschool, perserikatan normaalschool hogere kweekschool bond. Serta organisasi guru bercorak keagamaan. Tahun 1932, PGHB diubah menjadi persatuan guru Indonesia (PGI) yang membuat kolonila kaget dengan kata Indonesia,’’ tulis Unifah yang dibacakan Kepala Sekolah SMKN1, Asep Suparman.


Pada pendudukan Jepang, seluruh sekolah ditutup. Persatuan guru tidak dapat lagi melaksanakan aktivitas.


Dan 100 hari setelah proklamasi, 24-25 November 1945, dilaksanakan kongres guru di Kota Surakarta. Tanggal 25 November 1945 terbentuklah PGRI. 

( SJ )

Lebih baru Lebih lama