PETI Ilegal Diduga Marak di Desa Karya Mandiri, Pakar Hukum Minta Ketegasan Aparat


Caption : Desa Karya Mandiri yang diduga kuat menjadi aktivitas PETI tambang ilegal/F-IST 


SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Sejatinya aktivitas investasi tambang menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik itu tambang sumber daya alam (Emas) maupun galian C untuk menopang sektor ekonomi di desa.


Apa jadinya jika hal itu berbanding terbalik, salah satunya terjadi di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi sasaran PETI mafia pertambangan ilegal.


Beberapa bulan terakhir ini, silih berganti para pemodal dari luar daerah lalu lalang di wilayah pengunungan Desa Karya Mandiri yang diduga kuat menjadi aktivitas PETI tambang ilegal.


Berbagi macam bentuk penolakan dilakukan masyarakat desa yang terdampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Mulai dari siaran langsung diakun media sosial hingga mengumpulkan massa dengan merencanakan aksi demo penolakan tambang. 


Sehingga membuat Kepala Desa (Kades) Karya Mandiri menghimpun masyarakat dikantor desa beberapa pekan lalu, sekaligus menghimbau penolakan terhadap pertambangan yang ada di desanya. 


Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa Mafia PETI beraksi berasal dari Kabupaten Gorontalo masuk ke desa dengan alih alih membeli lokasi di daerah Karya Mandiri dan tanpa sepengetahuan aparat desa melakukan proses ilegal pengerukan hasil bumi.


Tentunya hal itu patut diduga kuat ada aktor intelektual yang menjadi otak yang pembuka pintu masuk bagi para mafia tambang tersebut. Pola bermain dibelakang layar sembari memberikan arahan mengantisipasi dan mencounter pihak yang menganggu proses pertambangan.


Caption: Aktivitas PETI Tambang Ilegal/F-Indonesiana.


Sementara menurut sudut pandang salah satu penggiat Hukum Faisal SH, saat dikonfirmasi sejumlah awak media (08/12/2024) mengatakan, terkait kasus PETI yang menjadi kontroversi di masyarakat.


Dari sudut dipandang sifat manusiawi lanjutnya, sangatlah dilematis dimana satu sisi adanya aktivitas tambang, masyarakat sekitar bisa diberdayakan dan sangat terbantu perekonomiannya.


Akan tetapi dampak negatif pertambangan ilegal tidak bisa di ditolerir karena merusak ekosistem, belum lagi aliran sungai yang mengaliri ke persawahan masyarakat dan itu sangat berpengaruh tentunya sangat merugikan petani.


Pastinya dan patut dicurigai adanya aktor alias dalang yang turut bermain dibelakang layar sehingga terjadi pembiaran aktivitas PETI tersebut.


"Saya menghimbau kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sulteng agar segera mengambil langkah tegas terkait Kasus Pertambangan Ilegal (PETI-red) yang masih hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat, "pungkasnya. (**/Tim).


Source : Fokus rakyat.net

Lebih baru Lebih lama