Personel Satlantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas kepada Warga

MAMASA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin pagi, pukul 09.30 WITA, di wilayah Kabupaten Mamasa. Senin, 23 Desember 2024


Personel yang terlibat dalam kegiatan ini, antara lain Bripka Abd Rauf, Bripda Sahrul, dan Bripda Wais Maulana, secara aktif menyampaikan imbauan kepada para sopir angkutan umum. Dalam penyuluhan tersebut, mereka menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.


Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi larangan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat, serta pentingnya tidak memarkir kendaraan secara sembarangan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas. Diharapkan, dengan edukasi ini, masyarakat khususnya pengemudi angkutan umum semakin sadar akan pentingnya menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan situasi di wilayah Kabupaten Mamasa dilaporkan dalam keadaan aman. Satlantas Polres Mamasa terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pendekatan preventif seperti ini.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Lebih baru Lebih lama