Penyekapan Ibu Dan Bayi Merupakan Tindakan Tidak Manusiawi , Kasih Hukuman Setimpal



SAMBAR.ID// BANGKA - Sekretaris DPD GC Bangka,Hasri menyatakan sikapnya saat diwawancarai langsung oleh awak media diwarkop miliknya dijalan Jalur 2 Sungailiat Bangka terkait Penyekapan Ibu Nadia dan bayinya Bernama Noval (1.2 tahun) oleh pihak manajemen PT.PMM beberapa hari ini yang sempat Viral baik dimedia maupun sosmed.


Saya sangat menyesalkan perbuatan petinggi dan Manager Sawit PT.PMM terkait tindakan main hakim sendiri tersebut.

Apalagi perusahaan sekelas PT (perseroan terbatas) yang telah difasilitasi negara untuk berusaha dibumi Sepintu Sedulang ini tentunya memahami kewajiban dan aturan.

Kemerdekaan manusia atau HAM adalah Hak dasar  manusia seperti yang diamanatkan sesuai Pasal 27 ayat 1, UUD 1945 .


Hasri mewakili DPD Gibran Center Bangka 

"Meminta semua pihak untuk tidak mengulangi perbuatan main hakim sendiri ,apalagi ini diluar rasa kemanusiaan ,dan tentunya para pelaku penyekapan yang telah diproses Hukum dan telah  ditetapkan 2 orang tersangka oleh Pihak Polres Bangka ,dan mendapatkan Atensi langsung dari Kapoda Babel menjadi pelajaran penting  bahwa hukum tidak pandang bulu dan berlaku sama terhadap warga negara Indonesia." ungkapnya.


Kami diormas Gibran Center Bangka mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak AK lawyer ,dan juga partisipasi semua lapisan masyarakat kab.bangka,juga kepada intitusi Kepolisian Polres Bangka ,dan Polda Babel yang gercap terkait kejadian Penyekapan Ibu dan anak yang jelas menyebabkan trauma dan beban psikis kepada ibu dan anak tersebut,bukan hanya kesehatan fisiknya.


"Kami juga akan tetap ikut mengawal kasus ini sampai dengan persidangan sehingga menghasilkan keputusan hukum Inkra dan  mengadili pelaku penyekapan dengan hukuman yang setimpal,sehingga bisa memberikan efek jera kepada setiap orang atau perusahaan yang berlaku sewenang - wenang terhadap orang atau pekerjanya yang seharusnya telah dilindungi hak-haknya sesuai Undang- undang dan Hukum dinegara Republik Indonesia." Tutupnya.


(Ansory)

Lebih baru Lebih lama