Sambar.Id Ketapang || Bupati Ketapang, Martin Rantan, menyoroti persoalan serius terkait kebun kemitraan antara koperasi plasma dan perusahaan perkebunan sawit. Dalam surat resmi kepada Ketua DPRD Ketapang, Bupati menguraikan hasil audiensi yang membahas masalah teknis dan keuangan koperasi, termasuk ketergantungan 54 perusahaan sawit pada dana talangan. Saat ini, terdapat 85 koperasi plasma yang menjadi bagian dari sistem kemitraan ini, menyokong sekitar puluhan ribu jiwa masyarakat Ketapang 12 November 2024.
Permasalahan utama meliputi kurangnya dukungan teknis dalam pengelolaan kebun plasma, yang akan difasilitasi oleh Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Ketapang. Selain itu, isu keuangan menjadi perhatian, karena sebagian besar kebun kemitraan masih mengandalkan dana talangan. Kondisi ini dianggap dapat menghambat keberlanjutan koperasi, sehingga diperlukan intervensi dan fasilitasi dari pemerintah daerah serta pendampingan langsung oleh DPRD Ketapang.
Bupati menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kolaboratif untuk melindungi ekonomi masyarakat plasma. Dengan kondisi 54 perusahaan sawit dan 85 koperasi yang terlibat, langkah strategis menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin stabilitas dan keberlanjutan sektor perkebunan sawit di Ketapang. Pemerintah daerah berharap adanya dukungan penuh dari semua pihak dalam menangani permasalahan ini demi kesejahteraan masyarakat luas.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada koperasi terkait, yakni Koperasi Perkebunan Bina Satong Lestari (Desa Kuala Satong), Koperasi Lestari Abadi Bersama (Desa Kuala Tolak), dan Koperasi Bina Bersama (Sandai), untuk memastikan seluruh pihak dapat memahami dan turut berperan dalam menyelesaikan kendala yang ada.
Muhammad Jimi Rizaldi, A.Md., S.ST., M.T, MCE Dosen Politeknik Negeri Ketapang ; Menanggapi isu yang diungkapkan Bupati Ketapang terkait 54 perusahaan sawit yang bergantung pada dana talangan, masalah ini tidak hanya mencerminkan krisis manajemen perusahaan tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat lokal, terutama petani plasma. Dengan asumsi bahwa setiap koperasi terdiri atas 200 kepala keluarga (KK) dan 1 KK mencakup 2 jiwa, maka total 85 koperasi plasma menyokong sekitar 34.000 jiwa. Ketergantungan perusahaan pada dana talangan berpotensi melemahkan keberlanjutan ekonomi ribuan keluarga ini.
Beliau yang hadir juga pada acara pertemuan itu di rumah kediaman Bupati Ketapang Martin Rantan juga menyampaikan bahwa Peran perusahaan dalam membayar kewajibannya harus diperkuat. Pemerintah daerah perlu mendorong transparansi dalam pengelolaan dana talangan dan meningkatkan kapasitas koperasi untuk mengelola dana secara mandiri. Selain itu, keterlibatan lembaga pendidikan seperti Politeknik Negeri Ketapang dapat difokuskan pada pengembangan kapasitas SDM lokal melalui pelatihan manajemen keuangan koperasi dan teknologi pertanian modern.
Dengan kolaborasi yang terstruktur antara pemerintah, koperasi, perusahaan, dan lembaga pendidikan, kita dapat menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan bagi petani plasma dan masyarakat Ketapang. Hal ini penting agar kebijakan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi membawa manfaat luas bagi ribuan keluarga yang bergantung pada sektor ini.
Semoga dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati (Pak Alex dan Pak Jamhuri) Kab.Ketapang yang baru dapat memperbaiki itu semua, Ungkap Jimi".
(Atin )