Sambar.id.Kabupaten Sukabumi – Pembangunan sejumlah fasilitas ternak di Kampung Cigombong, Desa Purabaya, Kabupaten Sukabumi, yang meliputi proyek closed house, giant aviary, dan kandang domba/kambing, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek-proyek ini yang dibiayai melalui anggaran daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dan APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2023 diduga mengandung sejumlah penyimpangan yang berujung pada kerugian negara Jum'at 27/12/2024.
Temuan Kerugian Negara
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terdapat indikasi kelebihan pembayaran yang signifikan pada beberapa pekerjaan di proyek tersebut. Pada pembangunan giant aviary, yang dananya bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 2.116.421.750, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 58.311.262. Kerugian negara ini terjadi akibat kekurangan volume pada berbagai item pekerjaan, antara lain:
~Pekerjaan pondasi dan beton
~Pekerjaan rangka utama
~Pekerjaan dinding, atap, tangga daun pintu, dan aksesoris lainnya
~Pekerjaan lantai
~Pekerjaan mekanikal dan elektrikal
~Pekerjaan atap dan railing
Walaupun volume pekerjaan pada sejumlah bagian tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak yang telah disepakati, pembayaran tetap dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang menyebabkan terjadinya kelebihan pembayaran yang tidak seharusnya terjadi.
Lebih lanjut, pada pembangunan closed house yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1.521.602.350, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 136.336.656,67. Kelebihan ini juga disebabkan oleh kekurangan volume pekerjaan, khususnya pada pekerjaan:
~Pondasi beton
~Struktur baja/kolom/atap
~Pekerjaan atap
~Pekerjaan dinding
~Pekerjaan plafon
BPK menegaskan bahwa meskipun volume pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak, pembayaran tetap dilakukan dan berujung pada kerugian keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan.
perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Pembayaran yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan, bersama dengan fakta bahwa proyek tersebut belum dapat dimanfaatkan dengan baik, menunjukkan adanya potensi kerugian negara yang lebih besar. Masyarakat juga mempertanyakan kelayakan anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan yang, pada kenyataannya, belum dapat memberikan manfaat optimal.
Para pemangku kepentingan diharapkan untuk menuntaskan permasalahan ini secara transparan, dan memastikan bahwa dana negara yang telah digunakan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. Sehingga, kedepannya, kejadian serupa tidak terulang dan keuangan negara dapat dikelola dengan lebih hati-hati dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi Bupati Sukabumi terkait permasalahan ini.
( Red )