Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, 359 Laporan Diterima Pelayanan Publik Mayoritas Di Zona Hijau.



Sambar.id Bengkulu – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar konferensi pers pada Kamis, 19 Desember 2024, di kantor perwakilannya. Acara dimulai dengan video konferensi bersama Ombudsman RI yang diwakili oleh Kepala Sektor Perekonomian 1 (Perdagangan, Perindustrian, dan Logistik), Yela Hendra Fatika, 19/12/2024.


Dalam laporan periode 2021–2024, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menerima total 359 laporan, dengan 231 di antaranya telah ditangani. 


Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andika, memaparkan hasil penilaian pelayanan publik di Provinsi Bengkulu, yang menunjukkan hasil positif.


Tiga instansi, yakni Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota/Kabupaten se-Provinsi Bengkulu, dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Bengkulu, berhasil menempati zona hijau dengan kualitas tertinggi (kategori A). Namun, ada sedikit perbedaan pada Polres se-Provinsi Bengkulu. 


Sebagian besar Polres masuk dalam kategori A, kecuali Polres Seluma, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Selatan, yang berada di zona hijau kualitas tinggi (kategori B).


Jaka Andika menambahkan, meskipun hasil penilaian ini tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja. Ia juga mengimbau instansi terkait untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian saat ini, melainkan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.


Selain itu, Jaka mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung Ombudsman mengawasi pelayanan publik demi menciptakan tata kelola yang lebih baik dan efektif tutup nya. 

( SJ )

Lebih baru Lebih lama