SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Sekitar Pukul 03.00 Wita Selasa, (17/12/2024) dinihari sekelompok remaja tergabung dalam Genk Motor, yang berdasarkan informasi tengah berkumpul di Jalan Sungai Lariang dan Sungai Malino Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Mengetahui informasi itu, Gercep Kapolsek Palu Barat, IPTU Makmur Johan S.Sos atas arahan perintah Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah melakukan penindakan terhadap para pelaku yang semakin meresahkan warga Kota Palu.
Alhasil, Jajaran Polsek Palbar berhasil mengamankan sebanyak 11 orang Remaja kelompok Genk Motor dari berbagai wilayah, berikut 24 unit motor, 2 (dua) sajam dan 1 (satu) stik golf yang akan digunakan dalam aksi tawuran.
"Diketahui bahwa Jalan Sungai Lariang menjadi tapal batas antara Kelurahan Ujuna, Palu Barat dan Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga menjadi ajang kelompok Genk Motor untuk bentrok alias tawuran," kata Kapolsek IPTU Makmur Johan kepada wartawan, Rabu, (18/12/2024).
Seperti peristiwa yang terjadi pada Kamis 12 Desember 2024, 1 unit motor rusak berat, 1 rumah warga rusak terkena lemparan batu dan sangat terganggu dengan letusan petasan yang sengaja diledakkan kelompok Genk Motor dalam perkelahian tersebut.
Olehnya Kapolsek Palu Barat (Palbar) Polresta Palu, IPTU Makmur Johan, S.Sos terus meningkatkan giat Kepolisian,.baik itu razia maupun Patroli preventif stright guna menciptakan keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah hukum Polsek Palu Barat.
Seiring berjalannya waktu, insiatif dari beberapa orang tua mengantarkan anaknya ke Polsek Palu Barat untuk dibina serta efek jerah akibat terlibat Genk motor. Sebab anak remaja tersebut telah didata oleh Tim Opsnal Polsek Palu Barat.
"Aturannya ini masuk diskresi, tetapi jika kedapatan lagi membawa Sajam, saya akan proses dan kenakan Undang Undang (UU) darurat. Saat ini ada sekitar 6 orang yang kami proses," pungkasnya. (**/Red).