Kp dan Ds terlibat Dugaan Korupsi DD yang Nilai Cukup Fantastis.


Sambar.Id Kepahiang Bengkulu ||Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Suro Bali tahun anggaran 2022-2023 yang nilainya cukup fantastis hingga Rp. 496 juta rupiah, akhirnya Oknum Kepala Desa (kp) dan (ds) terpaksa mempertanggungjawabkan keuangan Desa tersebut dengan tangan terborgol dan menggunakan sebo berwarna hitam, Selasa 17 Desember 2024, tepatnya hari kerja ke-59 presiden RI Ke-8. Prabowo Subianto.


Pantauan Awak Media sambar id Dalam konferensi pers Polres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam S.I.K. bahwa dua oknum tersebut melakukan dugaan korupsi dengan cara fiktifkan kegiatan anggaran dana desa tahun 2023 untuk realisasi pembangunan rabat beton, lampu jalan, dan dana silpa tahun anggaran 2022.


“Kedua Oknum ini diduga telah melakukan dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023 pada keuangan pembangunan jalan rabat beton, lampu jalan dan SILPA tahun anggaran 2022. Kerugian negara mencapai Rp.496.004.587, maka Oknum Kades dan Bendahara keuangan Desa Suro Bali ini terpaksa dilakukan penahanan 20 hari kedepan” Ungkap Kasatreskrim Polres Kepahiang AKP Sujud Alif Yulamlam S.I.K. (17/12/2024)


Pertengahan tahun anggaran 2024 Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, karena BLT-DD, Honor perangkat Desa dan tunjangan BPD Desa Suro Bali terhambat pencairan, hingga membuat KPM BLT-DD, Perangkat Desa dan BPD terpaksa gigit jari untuk mendapatkan haknya.


Kasus ini sudah bergulir Cukup lama memakan waktu hingga dua tahun, yang berawal diketahui isi rekening Desa Suro Bali hanya ada Rp. 220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah), tersangka dieksekusi masuk dalam 100 hari program kerja Presiden RI Prabowo Subianto 17 Desember 2024, tepatnya pada hari ke-59 hari kerja Presiden RI ke-8.

(SJ )

Lebih baru Lebih lama