Korem 133/NW Gelar Rapat Rencana Pengadaan Tanah.




Sambar.Id Gorontalo || Korem 133 Nani Wartabone menggelar rapat koordinasi terkait rencana pengadaan tanah untuk pengembangan markas komando. Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam proses pembebasan lahan, serta memastikan kelancaran proyek pembangunan, bertempat diruang Rapat Makorem 133/NW Jl. Trans Sulawesi Desa Tridarma Kec. Pulubala Kab. Gorontalo. Jum'at (6/12/2024).


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 133/NW Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, S.Sos., serta turut dihadiri Kasrem 133/NW Kolonel Inf Jaelan, S.I.P., M.Han., Kasiren Korem 133/NW Kolonel Kav Tofan Tri Anggoro B.S., Kasilog Kasrem 133/NW Kolonel Inf Drs. Sukriyanto Puluhulawa, M.I P., M.Han., Dansub Zibang Gorontalo XIII/Mdk Lettu Czi Suhardi, Paku Korem 133/NW Lettu Cku Agus Endera S, Kabid Tata Ruang dan Pengendalian Infrastruktur Sulastri Husain S.E. M.Si., Kanwil DJPB Gorontalo Dody Prihardi, Kabid IV BPN Prov. Gorontalo M. Ahsan, Auditor Muda BPBP Sandres Daniel H, kabag Biro Hukum Provinsi. Gorontalo Novita Bokings S.H.M.H., Kabid Aset Badan Keuangan Provinsi. Gorontalo Iwan Lakoro S.E.M.M., Analis Hukum Agus Hasan, Kasie Pertahanan Marlinaf Laisa, Kabag Bantuan Hukum Novita Bokings, Analisis Pertanian Feikar F.M, PT. Ilengi B Adenk Riadi, PT. Ilengi Mega Pabendon, Inspektorat Provinsi. Gorontalo Muh. Nurliansyah, Inspektorat Irblan 2 Ismawati Gobel.


Dalam sambutannya Danrem 133/NW Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, S.Sos., menyampaikan bahwa pengadaan tanah ini merupakan langkah penting untuk mendukung peningkatan kinerja satuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan melibatkan seluruh pihak terkait," tegasnya.


Rapat Rencana Pengadaan Tanah Jajaran Korem 133/NW ini membahas sejumlah poin penting, di antaranya Luas lahan yang akan dibebaskan, Lokasi lahan, Tahapan pembebasan lahan, Anggaran yang dibutuhkan dan Timeline pelaksanaan.

( S.10 )

Lebih baru Lebih lama