Kooperatif Beri Keterangan Soal Lahan RAS ke Kejati Sulteng, Ini Komitmen Grup AAL


Caption : Manager Media Relation and Public Relations Astra Agro Lestari, Mochamad Husni/F-Doc pribadi 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Grup Astra Agro Lestari menegaskan komitmen untuk mendukung dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan memastikan akan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan yang terjadi di Morowali Utara.


Manager Media Relation and Public Relations Astra Agro Lestari, Mochamad Husni, mengatakan perseroan kembali diundang oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk memberikan keterangan terkait entitas anak usahanya PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS). 


Husni sapaan akrabnya juga menegaskan perseroan sudah berkirim surat kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng ) terkait penjadwalan ulang panggilan.


“Pada prinsipnya seperti yang kami sampaikan pada keterangan pers sebelumnya bahwa kami mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Sulteng dalam menuntaskan tumpang tindih lahan yang melibatkan PT Rimbunan Alam Sentosa. Kami siap memenuhi panggilan dan memberikan keterangan demi penegakan hukum,” jelasnya, Rabu (10/12/2024).


Menurutnya pihak perseroan yang diundang oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng akan segera memenuhi kewajibannya. Adapun pihak yang diundang belum bisa menghadiri undangan dikarenakan sedang melalukan perjalanan dinas. "Mohon dipahami, ketidakhadiran tersebut bukan berarti mangkir apalagi menghindari dan mempersulit pemeriksaan," jelasnya.


Husni menegaskan perseroan akan senantiasa patuh dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Anak-anak usaha Astra Agro Lestari juga akan bersikap kooperatif menjalani proses dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.


“Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Astra Agro Lestari dan setiap anak usahanya senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.


Komitmen dalam mematuhi perundangan serta integritas itu mendapat apresiasi pihak luar. Salah satunya, Transparency International Indonesia (TII) bekerja sama dengan TEMPO Data Science  yang menganugerahkan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) sebagai emiten kelapa sawit dengan integritas tinggi. 


Adapun TII adalah jaringan global Non Goverment Organisation (NGO) antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil.




Kedua lembaga itu memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas upaya nyata perusahaan dalam menerapkan praktik bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan.


Penghargaan itu pun menegaskan keberhasilan perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip anti korupsi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan keberlanjutan lingkungan ke dalam tata kelola perusahaan. Penilaian TII dan Tempo Data Science menjadi bukti bahwa perusahaan telah melaksanakan langkah-langkah strategis untuk mendukung prinsip-prinsip tersebut.

 

Sebelumnya, Pihak Kejati Sulteng mengakui proses dialog masih berjalan dengan para pihak perseroan yang dinilai kooperatif.


“Penanganannya masih sedang berjalan. Nanti kalau semuanya sudah tuntas kita akan buka ke publik,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto belum lama ini.


Kajati mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan sejumlah pihak untuk membahas tumpang tindih lahan. Selama penanganan kasus ini, pihaknya berpendapat mereka yang diundang mau bekerja sama.


“Kami mengapresiasi. Mereka kooperatif menghadiri panggilan,” jelas Bambang Hariyanto. Selain itu, ia juga menilai pihak perusahaan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (**/Tim)

Lebih baru Lebih lama