Ketum Komite Pencegahan Korupsi Jabar Resmi Surati Presiden, KPK, Kejagung, Kapolri Agar Serius Tanggap Penanganan Korupsi Di Bandung Raya, Sukabumi, Cianjur Dan Sumedang Juga Garut.




Sambar.id.Bandung - Setelah Kembali Menjabat sebagai ketum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat periode 2024-2029 Pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu. 


Piar langsung bergerak cepat menepati janjinya untuk segera menyampaikan aspirasi masyarakat terkait adanya dugaan kasus korupsi di beberapa kabupaten dan kota di jawa Barat yaitu di Bandung Raya ( kota Bandung,kab bandung,KBB,dan Cimahi). Cianjur , Garut , Sukabumi dan Sumedang.


Tak tanggung tanggung surat pun dilayangkan pada presiden Republik Indonesia ,KPK ,Kejagung dan Kapolri agar bergerak cepat tanggap dan mengusut tuntas kasus Korupsi di Bandung Raya ( kota Bandung,kab bandung,KBB,dan Cimahi). Cianjur , Garut , Sukabumi dan Sumedang.


Menurut Piar jangan sampai masyarakat menilai seakan daerah tersebut diatas kebal hukum dan Aparat Penegak Hukum Tidak bisa menyentuh kabupaten kota tersebut diatas seakan tumpul dan tidak ada keberanian.


Dan piar menambahkan melayangkan surat tersebut merupakan tindakan nyata aksi dalam peram serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dijawa Barat dan tentunya hal tersebut sesuai dengan PP 43 TAHUN 2018 yang dimana kita bisa menyampaikan saran pendapat terkait penanganan kasus korupsi ,dan hal memberikan informasi atau mendapat informasi terkait adanya dugaan korupsi.


Dan kita tidak akan takut terhadap intervensi atau adanya Intimidasi maupun ancaman.selanjutnya Piar menambahkan sayakan sudah disumpah Al-Qur'an dan saya harus amanah menjalankan tugas ini dan kontribusi lembaga yang saya pimpin harus nyata bukan sekedar cerita ungkap nya.


Piar pun tak akan tinggal diam kepada pihak pihak yang merasa kebal hukum aman seakan tidak dapat tersentuh karena korupsi dengan dasar punya backing kuat sebagai backup dan itu akan kita hajar terus.


Urusan Hidup Mati, rejeki itu urusan Allah SWT Tuhan yang maha kuasa yang sudah mengatur dan menentukan akan tetapi urusan melawan korupsi adalah urusan kita semua, karena korupsi bukan hanya kejahatan pidana luar biasa tapi juga termasuk pelanggaran HAM berat karena korupsi merusak generasi bangsa serta merampas hak rakyat.


Maka dari itu kita tidak akan main main untuk membantu negara dan pemerintah dalam upaya penegakan hukum, utamanya pencegahan dan pemberantasan korupsi.pungkasnya.


( U M )

Lebih baru Lebih lama