Ketua umum Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat apresiasi Polda Jabar Ungkap Korupsi RSUD AL IHSAN ini Warning bahwa pemerintahan pak Prabowo serius berantas Korupsi.



SAMBAR.ID
, Bandung - Ketua umum Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat apresiasi setinggi tingginya pada Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus korupsi RSUD AL IHSAN PROV Jawa Barat yang berada di Baleendah Kabupaten Bandung.( 19-12-2024 )


Barbuk uang  Rp1,8 miliar diamankan Polda Jabar mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,8 miliar serta berbagai dokumen, seperti dokumen perencanaan, TPA, RUP, KAK, DED, HPS, RKS, permohonan lelang, dokumen pembayaran, laporan pemeriksaan BPK RI, laporan audit ahli Polban, dan laporan akhir pemeriksaan fisik konstruksi. UU yang dilanggar meliputi Pasal 2 Ayat 1 UU Tipidkor, UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Pasal 3, Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara. Wadireskrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede, menambahkan bahwa tersangka ASN adalah PPK dalam proyek ini. Dari 40 saksi yang diperiksa, penyidik sedang menyortir peran masing-masing untuk kemungkinan tersangka baru. "Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka-tersangka baru. Penyidik akan mendalami dan menyortir peran masing-masing," dan Total kerugian negara sebesar 12,8 Miliar.


Selanjutnya ketua umum Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat 

Menyampaikan 

Ini adalah WARNING BAGI SEMUA PIHAK ingat bahwa Seluruh APH sedang Bekerja sesuai arahan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA yaitu pak Prabowo Subianto 

Yang ingin jelas memberantas korupsi makanya jangan merasa dimanapun kapanpun seakan korupsi Tidak bisa disentuh 


Kami hanya mengingatkan hati hati 

Bahwa pencegahan dan pemberantasan Korupsi itu kini jelas sedang bergerak.pungkas Piar.


( U M )

Lebih baru Lebih lama