Ketua Gempar Nkri: Desak APH Usut Dugaan Korupsi Gaji Honorer Pemkot Makassar 2022--2024




Sambar.Id Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar Nkri), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), untuk mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2022-2024.


Terkait pembayaran gaji honorer "Laskar Pelangi" yang direkrut oleh Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 2022. Menurut Askari, terdapat indikasi kuat bahwa perekrutan dan pembayaran gaji honorer tersebut melanggar aturan dan berpotensi berbau korupsi.


“Kami telah bertemu dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Mereka tidak mengakui keberadaan honorer Laskar Pelangi di Pemkot Makassar pada tahun 2022,” ujar Akbar, Jumat (1/12).


Desakan ke KPK


Selain meminta APH daerah untuk turun tangan, Askari juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar penggunaan anggaran APBD Kota Makassar yang diduga disalahgunakan untuk membayar gaji honorer tersebut. Ia menilai, perekrutan tenaga honorer ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Pegawai Non-ASN.


“Penataan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. Namun, sejak UU ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain ASN. Faktanya, pada tahun 2024, ditemukan tenaga honorer baru di Dishub Pemkot Makassar. Ini jelas menyalahi aturan,” tegasnya.


Indikasi Penyalahgunaan Anggaran


Akbar menambahkan, temuan investigasi di lapangan menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam perekrutan dan pembayaran gaji Laskar Pelangi.


 “Kami melihat ada pelanggaran serius yang dilakukan oleh Pemkot Makassar. Ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan keuangan daerah,” lanjutnya.


DPP Gempar Nkri berharap agar kasus ini segera ditangani oleh aparat hukum secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengusutan ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.


Askari menegaskan bahwa DPP Gempar Nkri akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran demi menjaga integritas keuangan negara," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama