Sambar.Id Pangkalpinang ||Kejati Babel, Senin 09 Desember 2024 sekira pukul 07.30 Wib s/d selesai bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 dengan mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi demi pemberantasan korupsi sebagai langkah menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Bahwa pada pelaksanaan Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Dr. M Teguh Darmawan, S.H., M.H. yang dikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, Para Pejabat Eselon IV, Eselon V, Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Bahwa dalam sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik dan ekonomi negara yang menunjukan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang mana Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115 bahwa fakta ini mengingatkan perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.
Bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang professional, berintegritas dan progresif selain penindakan secara represif dalam upaya perbaikan sistem, koordinasi dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama.
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara. Bahwa Jaksa Agung juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks dan Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa korupsi sebagai kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum oleh karena itu kita harus menjaga moralitas serta integritas bagi setiap jaksa untuk mencapai keberhasilan pemberantasan korupsi sebagai kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.
Bahwa dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung juga melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan guna melakukan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, diantaranya :
Melaksanakan kegiatan Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia dengan cara membagikan Brosur dan menempelkan Stiker pada kendaraan yang melintas di jalan raya depan kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama PT Timah, Tbk dengan mengusung tema “Upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui perbaikan tata kelola organisasi pasca dilakukannya penindakan”.
Melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa/Om Jak menjawab di Pro 1 RRI Sungailiat 96,4 FM dengan cara mensosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan mengusung tema “Bersama melawan korupsi untuk Indonesia .
Sumber Penkum Kejati Babel:
Basuki Raharjo, S.H.,M.H.
(@nsory)