Sambar.Id, Kaur, Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hakorida , Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian dalam penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2024.
Acara ini berlangsung pada Senin (9/12/2024) dan dihadiri oleh sejumlah awak media dari berbagai platform, seperti media online, cetak, dan elektronik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kaur.
Kepala Kejari Kaur, Pofrizal, S.H., M.H., memimpin langsung acara ini, didampingi oleh Kasi Intelijen dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa momen Hari Anti Korupsi Sedunia adalah kesempatan untuk melakukan evaluasi dalam pemberantasan korupsi.
“Kejari Kaur berkomitmen untuk menangani kasus-kasus korupsi di wilayah hukum kami, khususnya dalam upaya memulihkan keuangan negara,” ujar Pofrizal.
Sepanjang tahun 2024, Kejari Kaur telah mencatat sejumlah pencapaian penting dalam memberantas korupsi. Salah satunya adalah pengungkapan kasus korupsi di sektor pembangunan infrastruktur yang melibatkan oknum pejabat dan pihak swasta.
Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus-kasus tersebut berhasil dipulihkan hingga mencapai miliaran rupiah.
“Kejari Kaur juga berhasil mengumpulkan uang negara dari para pelaku korupsi untuk dikembalikan ke kas negara. Ini adalah langkah nyata dalam menjaga perekonomian masyarakat Kabupaten Kaur,” tambah Kajari.
Selain penegakan hukum, Kejari Kaur juga berfokus pada langkah-langkah pencegahan korupsi.
Kejari melakukan koordinasi intensif dengan instansi pemerintah daerah dan pihak terkait guna meminimalkan potensi korupsi, terutama pada proyek-proyek pemerintah.
“Kami terus menjalin komunikasi dan memberikan pendampingan kepada berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap proyek yang berjalan,” jelas Pofrizal.
Dalam upayanya memberantas korupsi, Kejari Kaur menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kompleksitas kasus hingga hambatan teknis lainnya.
“Kami akan terus berupaya maksimal agar setiap tindakan korupsi dapat ditangani dengan baik, serta memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.
(Ndp)