Sambar.Id Pangkalpinang Babel || Senin 09 Desember 2024 s/d Selasa 10 Desember 2024 bertempat di Ballroom Hotel Sol Marina Bangka Tengah, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan rutin setiap akhir tahun yaitu Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Dr. M. Teguh Darmawan, S.H., M.H telah secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah Tahun 2024, dan dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan :
Kegiatan Rapat Kerja Daerah senantiasa dilakukan setiap tahunnya, bukan hanya semata-mata menjadi sebuah rutinitas, namun bertujuan sebagai pondasi acuan dan bahan masukan untuk Rapat Kerja Nasional, serta evaluasi kinerja masing- masing Satker untuk melihat sejauh mana kegiatan dilaksanakan dan kegiatan ini juga bukan hanya sebagai ajang silaturahmi semata untuk menghabiskan anggaran, tetapi dapat dijadikan sarana untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi pada institusi Kejaksaan.
Bahwa dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di fokuskan pembahasannya pada sejumlah hal, yaitu :
Penyusunan kebutuhan anggaran tahun 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Inventarisasi capaian kinerja Tahun 2023, Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2024 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri pada masing-masing bidang.
Capaian Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional dan capaian pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Directif Presiden), Menteri Koordinator, Menteri Terkait (contoh : Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Peraturan /Instruksi Menteri, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM), termasuk Peraturan Daerah.
Inventarisasi problematika, hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi serta bagaimana pemecahannya.
Bahwa hasil Rapat Kerja Daerah tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025, Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2024, dan Penetapan Kebutuhan Riil Kejaksaan RI Tahun 2026.
Bahwa dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah tersebut masing-masing Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kacabjari memaparkan capaian kinerjanya selama tahun 2024 juga memaparkan kebutuhan Riil anggaran tahun 2026, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Komisi, selanjutnya Rapat Pleno penyampaian hasil Rapat Komisi, pemberian penghargaan bidang terbaik dan juara umum oleh Asisten dan Kajati kemudian untuk selanjutnya dilaksanakan Penutupan Rapat Kerja Daerah Tahun 2024.
Sumber :penkum kejati babel Basuki Raharjo,SH,MH
(@nsory)