Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi,Terkait Perkara Perkeretaan Medan


SAMBAR.ID, Kejaksaan Agung, Jakarta – Jumat 13 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:


DR selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan.


RREP selaku Istri Tersangka PB.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB. Minggu 15 Desember 2024.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) 


Pen Kejaksaan Agung RI

Lebih baru Lebih lama