Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi


SAMBAR.ID, Kejaksaan Agung, Jakarta – Jumat 13 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:


STM dari PT Gangsar Alam Semesta.


ETK dari PT Saudara Kusuma Era Sejahtera


Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk. Minggu 15 Desember 2024.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) 


Puspen Kejaksaan Agung RI

Lebih baru Lebih lama