Kasus Korupsi Yang Di Bongkar Kejari Kabupaten Bandung Adalah Murni Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Tidak Ditunggangi Kepentingan Terselubung.




Sambar.Id Bandung - Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat ( KPK Jabar) Rd.H.Piar Pratama.S.SH. Angkat Bicara soal Keberhasilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang mengungkap kasus korupsi di kabupaten Bandung 


Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan rumah susun (rusun) di Kecamatan Solokan jeruk dan Rancaekek Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.Yang dimana terdapat kerugian negara sebesar Rp3.8 miliar


Hal yang dilakukan oleh kejaksaan negeri kabupaten Bandung tersebut adalah murni Penegakan Hukum tentang pemberantasan korupsi Jangan dipelintir seakan ada tunggangan politik atau kepentingan lain.


Dan justru Dengan terungkapnya ini adalah angin segar dan dorong juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk tuntas mengusut kasus korupsi di kabupaten Bandung.


Ya bilamana kemungkinan ada kasus lain yang akan segera terungkap itu adalah murni Penegakan Hukum dan kebenaran dan keberanian dari kejaksaan dan tidak ada kepentingan terselubung. 


Dan masyarakat harus paham bahwa Pengungkapan kasus korupsi Itu jelas tidak main-main tidak asal-asalan Dan sekaligus ini adalah WARNING bagi koruptor di kabupaten bandung Hati hati bahwa penegakan hukum itu tajam kembali.pungkasnya.


( Uyut menyan )

Lebih baru Lebih lama