Kapolsek Pusakanagara sambut kedatangan Pj Bupati Subang |
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Kapolsek Pusakanagara, Polres Subang, Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA. hadiri penyerahan sertifikat tanah kepada 347 warga yang tersebar di tiga Desa se- Kecamatan Pusakajaya yang dilaksanakan di Gor Desa Bojongjaya, Senin (16/12/2024).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Subang Dr.Drs Imran, M.Si, MA.Cd. Kepala ATR-BPN Kabupaten Subang Herman, S.E, M.H, Forkopimda Kabupaten Subang, Forkopimcam Pusakajaya, para Kepala Desa se-Kecamatan Pusakajaya serta warga penerima sertifikat.
Dalam momentum penyerahan sertifikat tanah tersebut Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA. menyatakan apresiasinya kepada Kepala ATR-BPN Kabupaten Subang serta Pj Bupati Subang yang terus menuntaskan legalitas lahan masyarakat dengan penerbitan ribuan sertifikat kepada masyarakat.
"Dengan program sertifikat Redis ini tentunya sangat mebantu dalam memberikan kekuatan hukum hak milik warga," ucap Kapolsek.
Selain itu Kapolsek mengatakan, dengan telah diterimanya sertifikat, Masyarakat telah mendapat kepastian hak sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup.
"Ketika sertifikat tanah yang telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus dipenuhi sebagai pemilik sertifikat di mana Masyarakat menerima sertifikat tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dan yang tak kalah penting lagi adalah taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain," tegas Kapolsek.
Sementara itu Pj Bupati Subang Dr.Drs Imran, M.Si, MA.CD. dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Subang, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Subang beserta jajaran atas kontribusinya sehingga program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Subang dapat berjalan dengan baik sukses dan lancar.
Selain itu Pj Bupati mengatakan sertifikat ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Subang berupaya agar lahan dan tanah di Kabupaten Subang khususnya di Kecamatan Pusakajaya ini bersertifikat secara menyeluruh," ungkapnya.
Pj Bupati Subang juga berharap semoga sertipikat ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, disimpan, dijaga dengan baik, jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain.
"Dimana hal ini penting untuk saya sampaikan karena keamanan sertipikat kepemilikan tanah ini memang sangat rawan, dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan dikemudian hari, apabila tidak dijaga dengan baik.
"Sekali lagi saya minta kepada Bapak/Ibu sertifikat ini tolong dijaga baik – baik, disimpan ditempat yang aman sebab sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan lahan yang sah yang akan diturunkan kepada anak cucu nanti,” kata Pj Bupati. (*)