Sambar.id Rohil - Pada Hari Ini Selasa Tanggal 17 Desember 2024 Mengabarkan " BAGAN Siapi-api -
Usai melaksanakan apel upacara ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di 37 OPD melakukan unjuk rasa di depan Kantor BPKAD Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (17/12) pukul 09.30 WIB.
Aksi unjuk rasa ribuan ASN ini dengan membawa puluhan spanduk yang bertuliskan protes dan menuntut pembayaran TPP, TPP 13 dan TPP 14, aksi ini sebagai upaya perjuangan ribuan ASN Rohil untuk memperjuangkan Hak mereka yang belum di bayarkan selama 3 bulan terakhir, dan lebih parahnya lagi tahun lalu cuma di bayarkan sampai bulan November.
Beberapa Spanduk terpampang berisi tuntutan,“Tolong Pak Presiden, Kami Ingin Makan Bergizi,” kemudian “Kami bekerja dengan tanggung jawab, tapi hak kami tidak dipenuhi, Bagaimana kami mau melayani masyarakat dengan baik jika kebutuhan dasar kami sendiri tidak terpenuhi.”
Data yang di himpun di lapangan menyebutkan, ribuan PNS yang tergabung dalam aksi ini menuntut pemenuhan hak Gaji dan TPP yang merupakan pemenuhan hak-hak dasar warga negara, pasalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah bagian dari pemenuhan hak-hak dasar Aparatur Sipil Negara berupa upah atau gaji.
Tambahan penghasilan pegawai ini sudah dianggarkan dan ditetapkan dalam APBD 2024 itu artinya anggaran ini sudah disetujui Pemerintah dan DPRD konsekuensinya dana tersebut ada dan harus dibayar. “Keputusan politik yang diambil oleh lembaga yang berwenang yaitu Bupati dan DPRD, maka keputusan itu sifatnya imperatif artinya mengikat Pemerintah dan DPRD untuk melaksanakan isi keputusan tersebut,”ucap salah satu ASN berinisial A kepada awak media.
Dikatakannya lagi, tidak salah jika ribuan ASN Rohil mempertanyakan dan meminta agar Pemkab Rohil dalam hal ini Bupati Rohil melalui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) sekaligus Sekretaris TAPD harus terbuka, mengapa dan ada apa sehingga TPP Bulan Nopember, Desember, TPP 13 dan TPP THR yang merupakan pemenuhan hak dasar ASN Rohil belum dibayarkan,”Tanyanya.
Menurut A, demo ini dilakukan dalam rangka menanggapi statement Sekretaris Daerah yang mengatakan ASN diminta bersabar,”Kami rasa ASN sudah sangat bersabar, buktinya TPP THR itu harusnya dibayarkan di bulan Maret atau April 2024 dan TPP 13 harusnya dibayarkan di bulan Juni atau Juli 2024 akan tetapi sampai dengan Desember TPP THR dan TPP 13 tidak kunjung dibayar.”Jelasnya.
Tak hanya itu, sambung A bahkan Sekretaris Daerah (Sekdakab) beralasan salah satu keterlambatan pembayaran gaji beberapa waktu yang lalu karena adanya polemik pengesahan hasil evaluasi APBD Perubahan 2024, hal itu sebenarnya sudah di wanti- wanti jauh-jauh hari oleh Pemerintah Pusat melalu Kementerian Dalam Negeri yang menyurati seluruh Pemerintah Daerah agar dalam penyusunan APBD 2024 gaji dan TPP di anggarkan 14 bulan, karena tahun 2024 merupakan tahun politik, akan tetapi Pemkab Rohil terkesan tidak patuh arahan dari Pemerintah Pusat.
“Pada APBD Tahun Anggaran 2024, Gaji di setiap OPD dianggarkan bervariatif ada OPD yang hanya mengganggarkan 12 bulan saja (Januari-Oktober + Gaji 13 dan Gaji 14) dan ada yang menganggarkan hanya 10 bulan saja (Januari – Agustus + gaji 13 dan Gaji 14) termasuk TPP yang hanya dianggarkan sampai bulan September saja, ulas AB spontan.”Jelasnya lagi.
“Pernyataan tersebut sangat keliru karena besaran TPP ditetapkan oleh Pemerintah Daerah itu sendiri melalui Tim TPP yang beranggotakan Sekretaris Daerah (Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum), Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM dan lain lain,penetapan besaran TPP juga ada aturannya tersendiri.”Benernya.
Jadi klausul, sambung A lagi, berdasarkan kemampuan keuangan daerah, itu mengandung arti bahwa Pemerintah Daerah berdasarkan aturan yang ada menetapkan besaran TPP di daerah tersebut sesuai dengan kemampuan daerah itu sendiri, makanya setiap Daerah besaran TPP-nya berbeda-beda berdasarkan kemampuan daerahnya masing-masing, ketika sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan sudah turun rekomendasi dari Kemendagri maka Pemerintah dianggap sudah sanggup membayar TPP tersebut.
Selanjutnya, kata A, bicara hal yang lebih besar terkait kemampuan keuangan daerah, banyak hal yang kontradiktif, contohnya di satu sisi keuangan daerah tidak sanggup membayar TPP ASN disisi lain Pemkab Rohil malah merekrut Tenaga Non ASN sebanyak-banyaknya, merekrut PPPK sampai ribuan orang, melaksanakan proyek fisik (Semenisasi dan Normalisasi) di Desember 2024 ini. Hal ini yang membuat ASN geram dengan tingkah polah para pejabat Negeri Seribu Kubah ini.
Terpisah, Bupati Afrizal Sintong M.Si saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait ratusan PNS demo penuntutan gaji TPP, TPP 13 dan TPP 14 yang dilakukan secara spontan pada saat upacara 17 hari bulan di depan kantor BPKAD ini, mengatakan Pemkab Rohil akan membayarkan semua tuntutan ASN dalam waktu dekat ini dan Pihaknya sudah menggelar Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelesaikan tuntutan ASN ini.”Semua dibayarkan dan Kami Rapat bersama TAPD,”jawab Bupati Afrizal singkat.(eka)
Laporan: Tim Jurnalis (( Legiman))
Sumber : Rilis