Polemik Iuran Sampah Gempar di Kota Makassar

Askari UT
Ketua DPP Gempar NKRI
Sambar.id, Makassar, Sulsel – Polemik pembayaran iuran bulanan sampah yang bervariasi antara Rp 15 ribu hingga Rp 25 dan ada juga sampai Rp 35 ribu  di Kota Makassar pada masa kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto terus menuai sorotan. 


Ketua DPP Gempar NKRI, Askari UT, menyebut kebijakan ini sangat meresahkan dan menyiksa masyarakat kecil di 15 kecamatan di Kota Makassar.

Baca Juga: Makassar Tidak Rantasa, Ikon Kota Daeng Nampak Kumuh

Menurutnya, dalam pernyataannya kepada awak media di salah satu Warkop kawasan Jalan Kerung-Kerung, Askari meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Sulawesi Selatan segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana iuran sampah tersebut.

Diungkapkan, Kasus iuran bulanan sampah ini harus diusut secara serius karena sangat memberatkan masyarakat kecil, "Saya menduga dana yang ditarik dari masyarakat ini berpotensi dugaan berbau korupsi, mengingat tidak ada kejelasan kemana dana tersebut disetor,apakah menjadi pemasukan daerah atau masuk di kantong pribadi," tanya Askari.

Baca juga: SK RT/RW Ditetapkan Oleh Lurah/Camat, Bukan Walikota

Lanjut Askari, masyarakat kecil dengan pendapatan pas-pasan sangat terbebani oleh kebijakan ini kerna di kaitkan dengan pelayanan di kelurahan.


Ia menilai bahwa adanya perbedaan nominal iuran sampah per-bulan, ia menunjukkan indikasi ketidak beresan Ungkap askari

Baca Juga: Update Unras LMP, Dirut PDAM Makassar Kebakaran Janggot, Sejumlah Media Dipolisikan

Dia juga menduga bahwa dana tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh oknum lurah dan camat untuk kepentingan pribadi untuk memperkaya diri sendiri segera di usut


"Kami meminta Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk turun langsung menyelidiki masalah ini. Jika benar terbukti ada penyimpangan, ini merupakan bentuk korupsi berjamaah yang sangat menyengsarakan masyarakat kecil," tegas askari (ap)



Lebih baru Lebih lama