CAPTION : Kajari Palu Mohammad Rohmadi S.H, memaparkan beberapa perkara tahun 2024 yang tengah ditangani dan perkara yang sudah masuk tahap penuntutan/F-Sambar Id.
SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Dalam Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menggelar jumpa pers bersama jurnalis yang tergabung dalam Media Kejari Palu, Senin pagi (9/12/2024), di Kantor Kejaksaan Negeri Palu.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu Mohammad Rohmadi S.H, memaparkan beberapa perkara tahun 2024 yang tengah ditangani dan perkara yang sudah masuk tahap penuntutan.
"Hari ini kita peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, tahun 2024. Kita akan publikasikan kinerja Kejaksaan Negeri Palu, khususnya tahun 2024 yang sudah kita laksanakan untuk menangani tindak pidana korupsi," ujar Rohmadi kepada awak media.
Menurutnya, walaupun dirinya baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu, namun sudah ada perkara yang signifikan (penting, cukup besar) ditangani pihaknya.
"Mungkin nanti lebih jelasnya saya serahkan kepada Kasipidsus, mulai dari Januari sampai akhir Desember 2024,” ungkapnya.
Selain itu dalam perkara Tindak Pidana Khusus juga sudah ada beberapa kasus yang telah ditangani dan sudah masuk ke tahap penuntutan. Antara lain, tahap kedua soal Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Nah itu yang saya tahu. Mungkin nanti Kasipidsus akan menjelaskan lebih detail. Karena kalau saya ngomong, saya takut salah, karena baru 2 bulan dan belum terlalu detail, jadi biar Kasipidsus yang menjelaskan secara detail penjelasan penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Palu,” bebernya.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Palu juga akan menangani kasus korupsi yang telah diproyeksikan untuk tahun 2025.
“Kita lakukan baik itu penyelidikan atau penyidikan. Karena kita tahu kasus korupsi tidak akan berhenti sampai tahun 2024. Informasi data yang dihimpun teman-teman, baik kasi intelijen maupun Kasipidsus atau yang lain, "ungkapnya lagi.
"Ada kasus yang saat ini sedang kita kumpulkan keterangan atau datanya, tetapi terus terang karena datanya masih mentah, saya belum berani sampaikan di depan forum ini," tegasnya.
Namun, Kajari berjanji akan menginformasikan perkembangan kasus tersebut. "Pengumpulan data atau keterangan itu jelas menunggu tanggalnya, apakah nanti menjadi penyidikan atau menjadi tindak pidana korupsi atau dana dan sebagainya.
"Nanti akan kita rinci lebih lengkap, ini dilakukan untuk mencegah miskomunikasi atau salah paham," ungkapnya.
Sementara itu hadir dalam agenda itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan Kejaksaan Negeri Palu, Junaidi.
Tak ketinggalan pula Kepala Seksi Pidana Umum, Antik Astutik beserta unsur Kejaksaan Negeri Palu dan wartawan dari berbagai media. (***)