Sambar.Id Gorontalo - Menurut dr. Charles Budi Doku, kepastian pemenang pilwako gorontalo 2024 baru ada setelah putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) atas segala sengketa PHPU, dimana dalam keterangannya Charles Budi Doku menegaskan belum saatnya memberikan selamat kepada paslon pemenang pilwako yang sudah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum kota gorontalo dengan mengumumkan awal desember kemarin, menurut calon wakil walikota dari paslon urut 4 ini, kepastian pemenang pilwako baru ada setelah adanya putusan MK, atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum, " ujarnya.
Pihak kami masih menahan diri, " KETUK PALU DULU DARI HAKIM MK " supaya rakyat kota gorontalo bisa melihat langsung perhelatan politik atas hukum tata negara, jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa, kami harus berjiwa besar " kata Budi dalam wawancara dengan awak media, Kamis 12 Desember 2024.
Dilain sisi pihaknya juga menyampaikan, paslon urut 4 Ryan Budi belum kalah dalam laga pilwako 2024, dengan merujuk pada mekanisme yang diatur konstitusi serta prosedur hukum yang berlaku, penentuan kekalahan dan kemenangan masih agak jauh, " pasalnya, masih ada jalur hukum yang saat ini berproses di MK, dengan berkas nomor : 44 / P.Kot / PAN.MK / XII / 2024, " beber Budi yang tentunya dapat memproses dugaan kecurangan maupun pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif pada rangkaian pilwako kemarin.
Apapun hasil peradilan Mahkamah Konstitusi, tutur dia, paslon nomor urut 4 tetap pada pendiriannya Dengan menempuh jalur hukum, ini dilakukan, karena pihak MK layaknya sebagai panggung teater untuk penyadaran hukum bagi masyarakat gorontalo umumnya dan kota gorontalo khususnya.
Hal ini dilakukan sebagai edukasi agar masyarakat lebih mengetahui titik permasalahan, dan tentunya nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK, dimana paslon Ryan Budi memberikan kuasa penuh kepada Tim hukum DPP Partai Nasdem dan Bahu Nasdem Provinsi Gorontalo, yang di nahkodai oleh Marsudi, SH.
Penyelenggara pemilu kota gorontalo 2024 yang sudah menentukan hasil kemenangan salah satu paslon, hal ini sangat melawan aturan, dan melanggar hukum, disamping merupakan hantaman bagi tatanan politik di kota gorontalo, " tandasnya saat berada di gedung MK, sehingga dirinya menyebut, mahkamah konstitusi sebagai pelindung demokrasi dan konstitusi, perlu bersikap tegas, dengan itu tatanan demokrasi dapat dipastikan tetap tegak di wilayah kota gorontalo, " pungkasnya.
( S. 10 )