Sambar.Id Mukomuko Bengkulu || Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 936.802.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaporkan sudah selesai 30/12/2024.
Namun, proyek ditemukan beberapa Titik kerusakan pada pekerjaan, pekerjaannya juga tidak sesuai dengan harapan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Saili, yang turun langsung ke lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ia menilai bahwa kondisi fisik proyek (RTH) ini masih jauh dari standar yang diinginkan.
Meskipun pengerjaannya sudah selesai, namun proyek tersebut tampak tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan.“Dari pandangan kasat mata, kondisi jalan dan bangunan masih berantakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saili menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kemajuan proyek ini.
“Kami perlu memeriksa lebih lanjut, termasuk melihat rincian anggaran yang mencakup biaya untuk jalan, tanaman dan juga fasilitas lain-lain,” ungkap Saili.
( SJ )