Catatan Arthur Mumu, Pegiat Anti Korupsi dan Mafia Tanah

Manado, SULUT - Sambar.id // Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Hartke Andries Kepel dan oknum Kontraktor (pihak ketiga) berinisial "HM" alias Endy, bakal menelan pil pahit, terkait adanya proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai ±Rp 15 Miliar tahun 2020 dan proyek Pembangunan Gedung Sarana Olahraga Lapangan Sario, tahun 2021, diduga fiktif dan pengalihan anggaran tanpa melalui paripurna di DPRD tentang pergeseran anggaran proyek.


Demikian dikatakan pegiat anti korupsi dan mafia tanah Arthur Mumu, kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024). Menurutnya, proses pengalihan dan pergeseran anggaran sepihak pada proyek Ruang Terbuka Hijau dan proyek Pembangunan Gedung Sarana Olahraga, mengundang perhatian publik dan menjadi KADO Natal dan Tahun Baru, bagi Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie dan Kajati Sulut, dimana anggaran kedua proyek yang semestinya diperuntukan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Gedung Sarana Olahraga, tapi justru digeser dan dialihkan oleh pihak dinas Perkimtam Sulut.


Berdasarkan Release yang dikirim oleh Arthur Mumu, anggaran Rp 15 miliar untuk Ruang Terbuka Hijau digeser ke proyek Rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) dan anggaran Rp 2,5 miliar untuk pembangunan Gedung Sarana Olahraga, dipindahkan pada proyek pembangunan Lapangan Tenis Indoor bersebelahan dengan Kolam Renang, sampai saat ini Lapangan Tenis Indoor tidak lagi ada.


Aktivis sulut yang dikenal pemberani ini mengatakan, mantan Keoala Dinas Perkim Sulut Steve Kepel yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sekprov) Sulut, bisa dipastikan berpindah rumah ke penjara. 


"Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 15 Miliar dan pembangunan Gedung Sarana Olahraga Rp 2,5 Miliar itu ditenderkan secara resmi di LPSE Pemprov Sulut, yang dimenangkan oleh PT Samudera Abadi Sejahtera (SAS) dan PT Pentagon Terang Asli, tapi proyek Rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) berbandrol Rp 15 Miliar tersebut tidak melalui lelang dan hanya mengambil anggaran proyek Ruang Terbuka Hijau. Makanya saya katakan bahwa proyek RTH tidak kelihatan pembangunannya, aliad fiktif," ungkap Arthur Mumu.


Pergeseran Anggaran adalah perubahan dan/atau pergeseran anggaran belanja daerah yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-PD). 


Penggeseran anggaran secara sepihak itu bisa diindikasikan tidak tercantum dalam perencanaan anggaran dan belanja daerah serta tidak ditenderkan resmi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). "Jika Steve Kepel tidak mempertanggung jawabkan pergeseran anggaran tersebut, bakal berujung pidana dan pindah rumah ke penjara," ungkap aktivis pemberani ini.


Adapun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan dokumen yang digunakan untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan SKPD yang antara lain memuat rencana program dan kegiatan, serta anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan SKPD 


Belakangan, proyek Gedung Olahraga senilai Rp 15 miliar itu dibelokan untuk merehabilitas Gedung Olahraga (GOR) di KONI manado, sebagian bangunannya kemudian runtuh digoyang oleh Gempa berskala 5,9 SR, kala itu.


Disebutkan, apa boleh ya, anggaran proyek dialihkan seperti itu tanpa melalui paripurna di DPRD. Parahnya lagi, kedua proyek tersebut tidak kelihatan fisik pembangunannya. 


"Pergeseran anggaran kedua proyek di kawasan Lapangan Koni Sario Manado, itu apakah atas perintah Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada Kepala Dinas PUPR Steve Kepel, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Seprov) Sulut, ataukah sengaja dilakukan oleh Pelaksana Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia tender? KUHP yang akan menjawab," sebut Arthur.


Bukan tidak mungkin kasus ini diambil alih KPK. Semua pasti tahu awal pembentukan KPK di tahun 2002 beranjak dari semangat pasca reformasi yang merupakan kehendak rakyat. Agenda utamanya adalah menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih baik dengan mengatasi korupsi yang merajalela di semua sektor.


Berbagai terobosan hukum juga dilakukan oleh KPK, seperti dilansir berbagai media, ribuan kasus korupsi telah ditangani oleh KPK sejak awal pembentukannya hingga saat ini. Para pelaku korupsi yang ditangkap KPK tidak jarang adalah figur-figur penting di pemerintahan, mulai dari gubernur hingga menteri. KPK juga terus meningkatkan mutu pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi dengan memperkaya instrumen penyelidikan. 


Sangat disayangkan, anggaran belanja daerah berbandrol kurang lebih Rp 17 miliar dialihpindahkan semaunya pimpinan dinas terkait. Masyarakat pasti menuntut Sekretaris Provinsi Sulut bertanggung jawab karena tindakan menggeser belanja negara pada tahun anggaran 2020 dan 2021 ke proyek yang dapat berujung pada masalah hukum.


Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Komite Nasional Olaharaga Indonesia (KONI) kota manado, menyisakan misteri. Setelah dilaporkan sejumlah LSM ke Kejaksaan Negeri Manado pasca gempa beberapa waktu lalu.


Korupsi juga bisa disebut sebagai kejahatan "kerah putih" lantaran para pelakunya bukan hanya mereka yang punya kekuasaan, tetapi juga orang hebat dan berpengalaman di masing-masing bidang mereka bekerja.


"Selain Steve Kepel dan Endy, bakal ada oknum pejabat lainnya bakal ikut terseret dalam masalah ini, karena proyek RTH dan proyek Pembangunan Gedung Olahraga, itu menghabiskan anggaran senilai Rp 17 Miliar tapi tidak kelihatan fisk pembangunannya," pungkasnya lagi.


Korupsi juga dapat merusak legitimasi institusi pemerintahan, proses pembangunan, serta penegakan hukum di provinsi sulawesi utara. Pihak yang paling terdampak adalah rakyat kecil bergantung kepada pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan dasar atau meningkatkan taraf hidup mereka. 


Pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mekanisme perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pemeritah daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Dalam perkembangannya, pemerintah daerah dapat melakukan perubahan terhadap APBD yang telah disahkan. Perubahan APBD tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (selanjutnya disebut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (selanjutnya disebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah) 


"Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi telah merenggut hak-hak masyarakat untuk memperoleh penghidupan atau pelayanan publik yang layak. Pelaku korupsi wajib dan harus dihukum dengan hukuman berat agar ada efek jera," ujar Arthur Mumu.


Pembangunan Ruang Terbuka Hijau adalah salah satu program unggulan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, tapi faktanya program unggulan membangun Ruang Terbuka Hijau itu tak kunjung dilaksanakan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel, saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Kadis Perkimtan Sulut.


Program unggulan Olly Dondokambey, untuk menghijaukan sulut, waktu itu akan dimulai dari kota manado. "Tujuan Gubernur Sulut Olly Dondokambey membangun ruang publik hijau sebagai paru-paru Kota Manado, akan dilaksanakan di kawasan Lapangan Olahraga KONI Sulut, tapi hingga kini tak kelihatan pembangunan penghijauan tersebut," jelas Arthur.


Ketua KONI Sulut saat itu menyatakan ruang publik hijau sangat bermanfaat bagi masyarakat. Berbagai tanaman yang akan menghijaukan lingkungan di sekitar lapangan Sario.


Pernyataan Gubernur Olly Dondokambey, dalam upaya menghijaukan ruang publik di manado sebagai Paru-paru Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, tidak kunjung terealisasi dikarenakan adanya dugaan pergeseran anggaran sepihak.


Steve Hartke Andries Kepel dan Endy, bisa dipastikan ikut terseret dan bakal ada oknum peringgi daerah turut terlibat dalam dugaan kasus proyek fitif senilai ±Rp 17 Miliar tersebut.


Dugaan proyek fiktif ini merupakan KADO Hari Natal dan Tahun Baru 2024, buat Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, untuk mengusut tuntas masalah ini. 


Korupsi merupakan masalah utama bangsa yang berdampak pada masalah ketidakadilan, ketimpangan sosial, kemiskinan, buruknya pelayanan publik, dan masalah sosial lainnya.


Arthur Mumu menambahkan bahwa dirinya sudah berulangkali menghubungi oknum kontraktor pelaksana proyek tersebut tapi tidak pernah direspon dan terkesan menghindar. 


"Saya juga pernah bertemu langsung dengan Sekprov Sulut Steve Kepel di kantor gubernur dan mantan kadis Perkimtan Sulut ini mengatakan proyek tersebut baik-baik saja dan tidak pernah ada masalah. Proyek ini sesuai mekanisme dan tidak ada masalah dan hampir tidak cukup dengan anggaran 15 miliar memperbaiki gedung olahraga itu," sebut Arthur dengan mengutip pernyataan Sekprov Sulut Steve Kepel.


Oknum kontraktor dan mantan kepala dinas Perkimtan Sulut ini, dinilai kebal hukum membuat para penegak hukum di sulut kewalahan untuk bagaimana menjerat mereka meski kasusnya telah sampai di meja hukum.


(red)


Lebih baru Lebih lama