Sambar.id Rohil Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 21 Desember 2024 Mengabarkan "
Jakarta, 20 Desember 2024 – Mahasiswa dan masyarakat dari berbagai elemen berkumpul di depan Gedung DPR RI hari ini, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Aksi ini adalah bentuk protes terhadap lambannya proses legislasi atas RUU yang menjadi alat penting untuk memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara akibat kejahatan ekonomi.
Tuntutan Utama:
Kami menyerukan kepada DPR RI, khususnya Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama dan mengesahkannya tanpa kompromi.
Mengapa RUU Perampasan Aset Mendesak?
RUU ini akan:
1. Mempercepat Pemulihan Kerugian Negara: Memungkinkan penyitaan aset kejahatan meski pelaku belum divonis, asalkan ada bukti kuat.
2. Memberikan Efek Jera: Pelaku kejahatan akan kehilangan keuntungan finansial dari tindak pidananya.
3. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi: Aset yang dirampas dapat dialihkan untuk program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
4. Mengatasi Hambatan Penegakan Hukum: Memperkuat regulasi agar aset dalam dan luar negeri dapat disita.
5. Menutup Celah Hukum: Mengizinkan penyitaan meskipun pelaku melarikan diri atau meninggal.
6. Meningkatkan Kepercayaan Publik: Menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Tuntutan Kami kepada DPR RI:
1. Segera Sahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.
2. Alokasikan Aset yang Dirampas untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah tertinggal.
3. Perkuat Penegakan Hukum dengan menutup celah regulasi.
4. Buktikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, demi mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan transparan.
Pesan Khusus untuk Ketua DPR RI Puan Maharani:
Kami meminta Ketua DPR RI menunjukkan tanggung jawab moral dan politik dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang telah kami sampaikan akan menjadi bukti konkret dari desakan kami, yang akan terus kami tagih hingga keadilan diwujudkan.
Orasi dari Perwakilan Aksi:
Mulyadi, salah satu perwakilan, menegaskan, “Kami telah menyampaikan surat Nota Kesepahaman kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. Surat ini adalah bukti pergerakan kami dan akan menjadi dasar untuk menagih tindakan serius DPR RI dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset.”
Aksi Ini Baru Permulaan
Kami tegaskan, ini adalah langkah awal. Jika DPR RI tetap lamban dan abai terhadap aspirasi rakyat, aksi yang lebih besar dan masif akan kembali dilakukan.
Salam Perjuangan,
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Riau Jakarta (GARMASI)
Dewan Perwakilan Mahasiswa UNINDRA (DPM)
Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI)
Musyawarah rakyat indonesia (MURI)
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Rilis