SAMBAR.ID, Luwu Timur, Aktivitas pabrik gabah di Desa Margomulyo Dusun Nusa Indah Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur, kembali menjadi sorotan salah satu warga yg terdampak dari debu pabrik.
Menurutnya warga sudah melakukan mediasi di tahun 2021 untuk mengambil hal alternatif agar bagaimana dampak dari pabrik tersebut tidak merugikan masyarakat yg ada di sekitar pabrik namun di tahun 2024 tidak ada perubahan sama sekali terkait dampat yg di timbulkan.
Namun dari 6 point yg di hasilkan waktu mediasi di tahun 2021 ada 1 point yg tidak di lakukan oleh pemilik pabrik yakni " pemilik pabrik selalu memantau kondisi apakah pabrik sudah tidak mengeluarkan polusi/pencemaran udara terhadap warga sekitar lingkungan pabrik" . Sangat di sayangkan ketika hasil mediasi yg dimana untuk kepentingan bersama namun di abaikan oleh pemilik pabrik.
Gede andika juga menegaskan agar Dinas terkait yaitu Dinas lingkungan hidup untuk bagaimna supaya turun tangan untuk mengecek dan meninjau dokumen perizinan yg di miliki oleh pemilik pabrik. Saya menduga perizinan yg di miliki tidak lengkap karena tidak mungkin DLH memberikan izin tanpa meninjau tata letak pabrik dan anilisis mengenai dampak lingkungan.
Gede andika juga menjelaskan di tahun 2015 pabrik ini masih menggunakan pengering manual artinya belum menggunakan slide drayer untuk pengeringan sehingga dampat debu tidak banyak, namun di tahun 2021 pabrik ini memasang slide drayer dan menambah kapasitas bahkan letak pabrik juga pindah dan semakin dekat dengan dengan pemukiman warga.
Gede andika juga menyampaikan ada beberapa orang tua yg sudah rentan terhadap penyakit sehingga seharusnya para orang tua tersebut menghirup udara yg jauh dari polusi dan debu pabrik. Tutupnya Gede Andika.
Editor : Toni
Sumber : Tim/Red