SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Guna meningkatkan pengetahuan teknis dan kemampuan ASN Donggala dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) Pemkab Donggala melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2024.
Agenda tersebut dibuka secara resmi oleh PJ Bupati Donggala, Moh Rifani Pakamundi, pada Senin tanggal (4/11/2024) bertempat di Hotel Palu Golden, Kota Palu, Sulteng.
Hadir pada kesempatan lain Asisten H Yusuf Lamankampali para Kepala OPD, serta para kepala bagian dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dalam agenda tersebut dihadiri oleh Narasumber utama yaitu Harry Kusuma, Valentina Sekar Ayu Hapsari, dan Rivan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri.
Melalui sambutannya, PJ Bupati Donggala, Moh. Rifani Pakamundi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana meningkatkan kualitas kinerja ASN , khususnya pemerintahan di wilayah Donggala.
PJ Moh. Rifani Pakamundi juga menyebutkan bahwa berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), capaian penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Donggala dalam dua tahun terakhir masih berada pada tingkat rendah.
Pada tahun 2021, Kabupaten Donggala memiliki nilai skor 1,600 dengan status “sangat rendah,” dan pada tahun 2022 meningkat sedikit dengan skor 2,232 namun masih dalam kategori rendah.
Melalui kegiatan Bimtek ini,PJ Bupati berharap agar para peserta, khususnya semua kepala OPD, dapat memperkuat komitmen dan fokus dalam memperbaiki indikator kinerja utama (IKU) yang mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Donggala.
"Ini bukan saatnya lagi untuk bekerja secara biasa-biasa saja, namun perlu adanya peningkatan dan pembaruan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," tegasnya.
Melalui agenda Bimtek LPPD diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperbaiki capaian dan kualitas kinerja pemerintah daerah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Abu Bakar/Red).