SAMBAR.ID// Humas Rubaraja - Rutan Kelas IIB Baturaja Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (05/11).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Alwi Adinoto, didampingi oleh regu IV serta staf KPR.
Razia ini mencakup penggeledahan di Blok E Kamar 16 dan 17, yang merupakan area blok kriminal.
Dari pelaksanaan razia tersebut, petugas mendapati barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Karutan Baturaja, Abdul Hamid, dan seluruh jajarannya menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan ini. Razia rutin seperti ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di masa mendatang.
Kepala Rutan Baturaja mengatakan "Saya selalu berpesan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan salah satunya melalui kegiatan razia rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba," ungkap Karutan. (A1113L)