poto: PKD bersama PTPS Desa Patimban.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara mengikuti Rakor Kerja Teknis Pengawasan PTPS yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pusakanagara, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan Rakor yang bertempat di aula Desa Mundusari tersebut untuk membahas kesiapan dan langkah-langkah dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua Panwascam Pusakanagara M Fauzan dalam sambutannya menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk memastikan semua pengawas TPS memiliki pemahaman yang sama dan siap menjalankan tugasnya dengan baik. Karena peran pengawas TPS sangat krusial dalam menjaga kelancaran dan integritas proses pemungutan suara.
"Pengawas TPS adalah ujung tombak dalam mengawasi setiap tahapan pemungutan suara di setiap TPS, oleh karena itu, ini sangat penting bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas dan koordinasi,” ucapnya.
M Fauzan juga mengingatkan kepada PTPS akan pentingnya kordinasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya dengan pihak KPPS, saksi Paslon Bupati/Wakil Bupati maupun Gubernur/Wakil Gubernur maupun pihak keamanan, hal tersebut guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara," tegasnya
Lebih lanjut M Fauzan menakankan kepada para PTPS untuk selalu mematuhi aturan atau regulasi saat melakukan pengawasan, agar proses pendistribusuan logistik maupun penghitungan suara dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Saya meminta agar para teman-teman PTPS ini untuk selalu berkoordinasi dengan para pihak baik itu dengan PKD maupun KPPS dimana rekan PTPS bertugas," pintanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Subang, Camat Pusakanagara, Kapolek Pusakanagara yang diwakili Kanit Binmas Polsek Pusakanagara, Ketua Panwascam serta anggota, para Pengawas Kelurahan Desa serta Panwas PTPS se Kecamatan Pusakanagara. (*)