Tim Patroli KP. IBIS-6001 yang berhasil menggagalkan penyelundupan BBM Pertalite di perairan Sulawesi Tenggara/Foto: Humas Polri


SAMBAR.ID, Kasus penyelundupan BBM Bersubsidi kembali diungkap Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri. Penyelundupan BBM Bersubsidi jenis Pertalite ini berhasil digagalkan Tim Patroli KP. IBIS-6001 pada Selasa (5/11/2024) dini hari. Dua tersangka langsung dibekuk. Kamis 7 November 2024.




Komandan Kapal Polisi IBIS-6001 Kompol Dodot Setyawan, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya mengenai dugaan aktivitas penyelundupan BBM bersubsidi di wilayah sekitar Dermaga Labuhan Tobelo.


 


"Kemudian kami segera melaksanakan patroli ke wilayah tersebut dan memeriksa perahu tanpa nama yang memuat 83 jerigen berisi BBM bersubsidi tanpa dokumen sah, yang kemudian dipindahkan ke sebuah mobil Daihatsu Grandmax," ujar Kompol Dodot, dilansir MediaHub Polri.




"Dua orang yang terlibat dalam tindakan ilegal ini, yakni Mustaris (40) dan Hendri (33), berhasil diamankan beserta barang bukti berupa jerigen BBM subsidi, perahu tanpa nama, serta mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut" jelasnya.


Editor : Toni 

Sumber : Humas Polri

Lebih baru Lebih lama