1. Dugaan Penggunaan fasilitas angaran/program negara seperti dana pendidikan (PIP) kepada orang tua siswa & dugaan pelangaran mengunakan dana stunting anak dr kemetrian kesehatan (RIK) terhadap balita di RT 03/03 kec. Buahbatu untuk mengarahkan calon pemilih ke pada no urut tertentu.
2. Adanya dugaan kampanye pengarahan salah satu paslon Mengunakan tempat atau fasilitas pendidikan untuk sosialisasi kampanye di SDN 060 raya barat kec. bandung kidul, PAUD KB Sekar Arum di kec. Arcamanik , SMPN 45 kec. Antapani, TK ceria Kec. Bandung kulon dilakukan pada masa tenang atau melakukan kampanye kepada org tua siswa diluar jdwal dr KPU.
3. Dugaan adanya pelangaran trkait atribut/reklame alat peraga yg masih dipasang di papan bilboard atau Baligo / spanduk pada masa tenang diduga adanya diskriminasi atau perlakuan tidak tegas oleh intansi sehingga alat peraga tersebut masih dipasang dan dapat di lihat hingga saat ini.
4. Dugaan kampanye di masa tenang diluar jadwal KPU yang sudah ditentukan.
5. Dan masih bnyak laporan terkait pelanggaran-pelangaran lainya yg melaporkan kepada hotline kami tim hukum pasangan Farhan Erwin sehingga saat ini masih berjalan dan kami masih kumpulkan keterangan saksi bukti2 nya hingga saat ini.
1. Tim kampanye Paslon No. Urut 2 pasangan Haru - Dani.
2. Dugaan terlibat PNS (aparatur negara) yaitu Kepala sekolah PAUD/TK/ SMPN kota bandung di bidang pendidikan.
3. Dugaan menggunakan fasilitas uang negara untuk pemenangan salah satu paslon
Untuk itu maka saya selaku ketua Team Hukum pemenangan Farhan-erwin menghimbau kepada aparatur negara atau penyelenggara pemilu untuk melakukan tindakan tegas terkait laporan atau pelaggaran-pelanggaran terkait masa kampanye dalam pilkada walikota dan wakil walikota bandung tahun 2024 karena kedepan nanti kami akan membuat laporan atas dugaan pelangaran-pelanggaran tersebut tutur Ferry Arya Putra SH.C.Med. (Advokat & Mediator Non Hakim) ketua Team Hukum Pemenangan Paslon Farhan-Erwin) beliau sekaligus Ketua Umum Biro Hukum Media Sambat.id Provinsi Jawa Barat
"Tim hukum pemenagan Farhan-erwin siap mengawal seara advokasi dan hukum terkait adanya laporan dugaan pelanggaran yang di nilai telah merugikan dan menyudutkan nama baik Paslon kami yaitu Farhan - Erwin dalam Pemilukada 2024 sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Tutur " Carlos Siringo Ringo SH dan Muhfidz / angota Tim Advokasi & Hukum Paslon Farhan-Erwin"

Sementara ini kami sudah menyiapkan tim untuk advokasi dan hukum yang melibatkan pengacara atau advokat handal di kota bandung seperti kang Arief SH.M.kn,Riki Januardinsyah SH, Yudha Pratama SH, Suryadinata SH, Carlos Siringo Ringo SH. Muhfidz dan Masih bnyak pengacara dan advokat lainya akan siap membantu kami, ujar pak Asep dhalank (wakil biro hukum media sambar.id provinsi Jawa barat).
Team -BHMS.ID