Siap Fasilitasi Para Tokoh Agama Deklarasi Pilkada Rukun, Ini Komitmen FKUB Sulteng

Caption Foto: Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Profesor Kiai Haji Zainal Abidin MA.Ag./F-HMas FKUB Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng siap memfasilitasi para tokoh agama dari semua agama yang diakui negara, untuk mendeklarasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) rukun.


Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Profesor KH. Zainal Abidin, di Kota Palu, Selasa, mengatakan bahwa pilkada adalah kebutuhan semua komponen masyarakat, sekaligus satu konsekuensi logis dari demokrasi.


"Oleh karena itu, FKUB Provinsi Sulteng berkepentingan untuk menyukseskan pilkada 2024," ujarnya.


FKUB Provinsi Sulteng menghadirkan para tokoh agama, dan tim pemenangan untuk bersama- sama mendeklarasikan komitmen mewujudkan pilkada rukun, yang akan dilaksanakan di Kota Palu tanggal 6 November 2024.


Deklarasi pilkada rukun dan damai yang diselenggarakan oleh FKUB merupakan pendekatan untuk mengajak dan merangkul multi pihak agar bersama mewujudkan pesta demokrasi lima tahunan secara rukun, aman dan damai. 


"Pilkada sebagai kebutuhan masyarakat, maka banyak orang yang memiliki ketergantungan dengan Pemilu. Walaupun Pemilu adalah ajang lima tahunan," ungkapnya.


Karena itu, semua pihak dan komponen masyarakat harus bersama - sama menjamin dan memastikan bahwa pilkada di Sulawesi Tengah harus berjalan rukun, aman dan damai.


"Tanpa keamanan dan kedamaian yang baik, pilkada yang berkualitas sulit dicapai," kata Profesor Zainal Abidin yang juga Guru Besar UIN Datokarama Palu.


Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Dewa Doni Afriadi mengungkapkan deklarasi itu dilaksanakan dalam agenda silaturahmi pilkada rukun 2024, akan mengusung tema "mendampingi umat, wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Rukun, berintegritas dan bermartabat untuk Sulteng yang lebih maju". 


Dewa Doni menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan tetap terjaga hubungan yang harmonis di tengah beragam perbedaan (Suku, Agama, Budaya, Ras dan Antar Golongan), senatiasa mengedepankan persamaan sebagai sesama makhluk ciptan Tuhan yang Maha Kuasa.


"Serta untuk mencegah terjadinya penyebaran berbagai informasi yang menyesatkan, fitnah, hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan adudomba yang menyebabkan terjadinya disharmonis antar sesama anak bangsa," sebutnya.


Ia menambahkan, silaturahmi pilkada rukun juga bertujuan untuk menghindarkan terjadinya penggunaan politik identitas dan politisasi agama dalam kontestasi politik.


Kemudian juga penggunaan fasilitas rumah ibadah dalam kampanye, politik transaksional/politik uang (money politics) khususnya pada pelaksanaan kampanye dan pilkada serentak tahun 2024.(***)


Source : FKUB Provinsi Sulawesi Tengah

Lebih baru Lebih lama