SAMBAR.ID// PANGKAL PINANG - Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal masih berlanjutnya penyidikan atas perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bukan isapan jempol belaka.
Ini nampak dari kembali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus terhadap para ASN dan pejabat di lingkungan dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) Bangka Belitung sepekan yang lalu. Atau sejak Senin 11 sd Jumat 15 November 2024, bertempat di gedung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Pemeriksaan sendiri tak main-main, dilakukan penyidik di tingkat sekretaris, kabid hingga kasi. Disebutkan sumber Babel Pos di antara pejabat yang diperiksa -sepekan penuh itu- seperti Julius (sekretaris), Reskiansyah (kabid logam), Herman hingga Edo.
Karena memang sebelumnya para pejabat dan ASN ESDM Babel tersebut telah bolak balik diperiksa penyidik di gedung Kejagung guna kepentingan sprindik yang baru.
Disebut-sebut sprindik tersebut dugaan mengarah kepada selain persoalan RKAB dan SIUJP -masih klasik- juga adanya oknum ASN yang menjadi direktur boneka. Serta dugaan adanya peran office boy dalam pengendalian aliran uang.
"Pengembangan masih berlangsung oleh penyidiknya. Pengembangan ini tentu saja dari hasil fakta persidangan yang ada selama ini," tukas salah satu JPU Zulkipli kepada awak media.
(tim/ red)