SAMBAR.ID, BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam meluncurkan sistem absensi digital Tangkap (Tanda Kehadiran Menggunakan Handphone dan Pindai) yang memanfaatkan teknologi pemindaian QR code melalui smartphone untuk mencatat kehadiran petugas secara real-time.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menjelaskan bahwa Tangkap dirancang untuk efisiensi dan akurasi absensi. “Sistem ini membuat absensi lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujarnya pada Jumat (15/11/2024).
Sistem ini diterapkan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U), di mana petugas wajib memindai kode QR dengan perangkat terdaftar. Pemindaian otomatis mencatat kehadiran, yang kemudian dipantau oleh petugas untuk memastikan kepatuhan.
Selain efisiensi, Tangkap juga mencegah penyalahgunaan handphone. Setiap petugas hanya boleh membawa satu perangkat yang terdaftar selama bertugas.
Fajar Teguh Wibowo, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, menyatakan bahwa penerapan Tangkap adalah bagian dari transformasi digital. Sistem ini mendukung arahan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas penipuan di lapas dan rutan.
“Kami ingin meningkatkan efisiensi dan integritas, serta mengedukasi petugas untuk bijak menggunakan teknologi,” ujar Fajar. Sistem ini juga memperkuat pengawasan penggunaan perangkat elektronik di Rutan.
Fajar menambahkan bahwa penerapan sistem Tangkap mencerminkan komitmen Rutan Batam terhadap pelayanan terbaik. Langkah ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme dan meningkatkan pengawasan di Rutan.
Dengan sistem Tangkap, Rutan Batam bertekad menjaga kepercayaan publik dan berkontribusi terhadap reformasi pemasyarakatan di Indonesia. Sistem ini bertujuan menciptakan tata kelola yang lebih baik dan meningkatkan kualitas layanan serta pengawasan di Rutan Batam.
(GUNTUR)