GARUT, JABAR, SAMBAR.ID - Dalam upaya menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan umum tahun 2024, ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Leles menggelar acara pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Leles kabupaten Garut. Acara tersebut tidak hanya menandai awal peran PTPS dalam pemilu mendatang, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mempersiapkan mereka menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul.
Pelantikan PTPS se-kecamatan Leles diadakan dengan suasana khidmat, Senin 4 November 2024 di aula desa Margaluyu kecamatan Leles, yang dihadiri Forkopimcam, Komisioner pemilu, staf divisi penindakan dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Ketua pengawas pemilu kecamatan Leles, Rivan Hendrayana, S.Pd. yang ditemui sambar.id usai acara pelantikan mengatakan jumlah peserta yang ikut dilantik sebanyak 129 peserta sesuai dengan jumlah TPS yang ada diwilayah kecamatan Leles.
"bukan hanya dilantik saja, tapi peserta tersebut diberikan pembekelan untuk bisa menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan pelaturan perundang-undangan"
Sementara ini lanjut rivan, "pembekalan baru mengarah ke administrasi dan pengenalan aplikasi yang akan digunakan oleh anggota PTPS dan selanjutnya akan ada materi lain yang akan disampaikan pada acara pembekelan berikutnya".
"Dengan acara ini lebih lanjut diharapkan para anggota ptps dapat menjalankan fungsinya secara propesional, bila ada temuan pelanggaran administrasi harus segera dilaporkan ke Panwaslu desa, diteruskan lapor ke Panwaslu kecamatan, dan para anggota PTPS ditekankan harus menguasai sistem aplikasi yang akan digunakan" pungkasnya.
Jurnalis : Agus Suhana (Kabiro Garut)